Aksi Damai Anggota BLN di Semarang, Dorong Penyelesaian Adil dan Percepatan Pengembalian Dana

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Apr 2026 08:49 36 Redaksi

Aksi Damai Anggota BLN di Semarang, Dorong Penyelesaian Adil dan Percepatan Pengembalian Dana

Semarang, Faktanusantara.co.id//— Ratusan hingga ribuan anggota serta penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah berkumpul di depan Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026). Kehadiran mereka dalam aksi damai ini menarik perhatian masyarakat sekitar.

Kegiatan yang diinisiasi Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) tersebut menjadi wujud tuntutan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, kondusif, serta mengedepankan pengembalian hak anggota.

Aksi yang diperkirakan diikuti 500 sampai 1.000 peserta berlangsung tertib. Para peserta menyuarakan dua hal utama, yakni dukungan terhadap keberlanjutan BLN dan percepatan realisasi pengembalian dana anggota.

Dalam orasinya, kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, menyampaikan bahwa aksi tersebut mencerminkan aspirasi puluhan ribu anggota yang masih menaruh kepercayaan pada BLN. Ia menyebut sekitar 41 ribu anggota tetap berharap adanya penyelesaian yang baik.
Ia juga mengingatkan agar gerakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak mewakili kepentingan mayoritas anggota.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan harus tetap murni dan tidak disusupi kepentingan lain.
SAK BLN dalam pernyataannya menyebut bahwa selama ini koperasi tersebut dinilai telah memberikan manfaat bagi anggotanya, sehingga harapan terhadap penyelesaian yang positif masih tetap tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan, bersama perwakilan pengurus BLN New, menemui peserta aksi. Ia menyampaikan bahwa proses pengembalian dana kepada anggota sudah mulai dilakukan.
Menurutnya, dalam kurun waktu sekitar 20 hari terakhir, ratusan anggota telah menerima pengembalian dana. Informasi ini disambut baik oleh peserta aksi sebagai tanda awal adanya komitmen penyelesaian kewajiban.

Peserta aksi yang datang dari berbagai daerah menegaskan bahwa mereka menginginkan solusi nyata, bukan langkah yang justru memperkeruh situasi. Mereka mendorong agar penanganan dilakukan secara humanis, mengedepankan keadilan restoratif, serta fokus pada pengembalian dana anggota.
Mereka juga menilai bahwa tindakan represif seperti penangkapan atau penyitaan aset berpotensi menghambat proses pengembalian hak anggota.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima oleh pihak Polda Jawa Tengah. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalur komunikasi yang lebih baik antara anggota dan aparat penegak hukum.

Selain itu, SAK BLN turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026 yang dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan seluruh anggota.
Menurut mereka, opini publik selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh sebagian pihak, sementara suara mayoritas anggota yang masih mendukung BLN belum tersampaikan secara seimbang.
Menutup pernyataannya, Heru Prasetya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai tanpa adanya intervensi pihak mana pun, sekaligus sebagai upaya mendorong penyelesaian yang terbaik bagi seluruh anggota.
(Nurcholis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA