Medan, Sumatera Utara, Faktanusantara.co.id// – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih marak terjadi di wilayah Sumut, Jumat (3/4/2026).

Pernyataan tersebut muncul seiring meningkatnya laporan kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat praktik tambang ilegal di sejumlah daerah. WALHI menilai, selain merugikan keuangan negara, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, terutama terkait risiko bencana ekologis.
Perwakilan WALHI Sumut menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya aparat, baik dari Kepolisian maupun penegak hukum lingkungan KLHK, dalam menindak dan menutup lokasi tambang ilegal. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Tak hanya itu, WALHI juga menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh. Mereka meminta aparat tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang berada di balik pendanaan dan pengendalian aktivitas tambang ilegal.
Menurut WALHI, tindakan hukum yang tidak menyentuh aktor utama berisiko membuat praktik serupa terus berulang. Oleh karena itu, pendekatan yang adil dan menyeluruh dinilai penting untuk memberikan efek jera.

Selain aspek penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya pengawasan setelah penutupan tambang. Upaya pemulihan lingkungan seperti reklamasi harus segera dilakukan guna mencegah potensi bencana, seperti longsor dan banjir di masa mendatang.
Dengan sinergi antara aparat dan berbagai pihak, WALHI berharap upaya penegakan hukum ini dapat menghadirkan keadilan lingkungan serta mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di Sumatera Utara.
(Tim)
Tidak ada komentar