Daktanusantara.co.id// – Kemnaker buka Pelatihan K3, Program ini dinilai penting bagi masyarakat karena memberikan peluang luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap aspek keselamatan, kepatuhan regulasi, serta produktivitas, keahlian K3 menjadi kebutuhan yang semakin relevan di dunia kerja. Selain itu, informasi terkait jadwal pendaftaran, kuota nasional, hingga skema biaya yang terjangkau juga menjadi hal yang praktis bagi masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 dengan total kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, sementara pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April sampai 13 Mei 2026.
Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia industri terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang K3. Seiring meningkatnya risiko kerja dan tuntutan kepatuhan terhadap regulasi, keberadaan ahli K3 menjadi elemen penting dalam menjaga keselamatan sekaligus mendukung produktivitas perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan dan sertifikasi K3. Ia menegaskan bahwa kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan, tetapi juga berperan dalam melindungi tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan usaha.
Skema pembiayaan dalam program ini cukup ringan. Peserta tidak dikenakan biaya pelatihan atau pembinaan, namun tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan dalam PP Nomor 41 Tahun 2023. Biaya tersebut mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi, serta penerbitan dokumen kompetensi.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi minimal pendidikan D3, serta melengkapi sejumlah dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan kesediaan, CV, dan surat keterangan sehat.
Seluruh dokumen harus diunggah sesuai format yang telah ditentukan.
Selain itu, peserta juga perlu menyiapkan perangkat seperti ponsel untuk absensi dan komputer atau laptop untuk mengikuti proses pembinaan. Ujian akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan, mengingat kuota peserta terbatas dan peminat diperkirakan cukup tinggi.
(“””)
Tidak ada komentar