DEMAK, Faktanusantara.co.id// – 15 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus perlindungan warga dalam bidang keimigrasian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Ngantor di Desa” yang digelar di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Rabu (15/4).

Dalam kegiatan itu, Bupati Demak Hj. Eisti Anah bersama Wakil Bupati Gus Badruddin meresmikan Desa Binaan Imigrasi yang mencakup tiga wilayah, yakni Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung.
Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pembuatan paspor yang benar serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui desa binaan tersebut, perangkat desa diharapkan mampu menjadi perpanjangan informasi resmi dari Kantor Imigrasi kepada warga, khususnya bagi yang berencana bekerja ke luar negeri.

Bupati Eisti Anah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik keberangkatan non-prosedural. Ia menekankan bahwa warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar keamanan dan hak-haknya terjamin.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ari Widodo. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kemudahan layanan paspor serta pentingnya pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa.
Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya verifikasi data kependudukan guna mencegah pemalsuan dokumen, serta edukasi terkait risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Program “Ngantor di Desa” sendiri menjadi langkah strategis Pemkab Demak dalam mendekatkan pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara pemerintah, pihak imigrasi, dan tokoh masyarakat yang menyambut positif upaya perlindungan bagi calon pekerja migran dari wilayah Mranggen.
(***)
Tidak ada komentar