Simalungun, Faktanusantara.co.id// — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) berencana menggelar konferensi pers sebagai bentuk respons atas dugaan maraknya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disinyalir beroperasi di Kabupaten Simalungun.

Aktivitas tersebut diduga terselubung di balik usaha pijat yang kini menjadi perhatian publik.
Agenda konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 pukul 16.00 WIB di Sobat Cafe, Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar.
BARAHATI mengundang insan pers dari wilayah Siantar dan Simalungun untuk hadir meliput serta ikut mengawal persoalan yang dinilai krusial tersebut.
Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait indikasi praktik perdagangan manusia.

Dugaan tersebut mengarah pada salah satu lokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Ia menilai, jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, BARAHATI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara, untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan secara menyeluruh.
Dalam konferensi pers nanti, BARAHATI akan menyampaikan sikap resmi organisasi, memaparkan rangkaian informasi serta indikasi kasus yang dihimpun, sekaligus mendorong langkah konkret dari aparat berwenang. Sesi dialog dengan awak media juga akan dibuka guna memperjelas isu yang berkembang.
Zulfikar menambahkan, peran media sangat dibutuhkan untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian luas dan tidak berhenti sebagai isu semata. Ia berharap publikasi yang masif dapat mendorong transparansi serta penegakan hukum yang profesional.
Selain itu, BARAHATI mengajak masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Keterlibatan publik dinilai penting dalam membongkar praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Melalui kegiatan ini, BARAHATI berharap terbangun kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Simalungun dan sekitarnya.
(***)



Tidak ada komentar