Pemuda di Mranggen Dilaporkan ke Polisi Usai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 03:12 6 Admin Faktanusantara

DEMAK, 27 April 2026, Faktanusantara.co.id// – Keluarga seorang remaja berinisial AR, warga Dukuh Karang, Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, menempuh jalur hukum setelah anak mereka diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga melahirkan.

Terlapor adalah seorang pemuda berinisial V (20), warga Dukuh Dawung, Desa Sumberejo.

Laporan tersebut telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak dengan nomor STLP/332/IV/2026/Sat Reskrim/Polres Demak/Polda Jawa Tengah, tertanggal 7 April 2026.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan rumah korban.

Dampak dari peristiwa tersebut, korban diketahui mengalami kehamilan dan kini telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Sebelum melapor ke pihak kepolisian, keluarga korban telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka bahkan beberapa kali mendatangi pihak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban.

Pemerintah Desa Sumberejo juga sempat memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil.

Pihak keluarga menyatakan keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum diambil karena tidak adanya kejelasan tanggung jawab dari terlapor, serta demi masa depan korban dan anak yang dilahirkan.

Saat ini, Unit PPA Polres Demak tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Penyidik telah meminta keterangan dari pihak terlapor.

Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat, yang berharap proses hukum berjalan secara adil dan memberikan perlindungan bagi korban yang masih di bawah umur.
(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA