Kasus Pembunuhan di Simokerto Surabaya: Polisi Tangkap Pelaku di Madura

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 08:45 13 Admin Faktanusantara

:SURABAYA, Faktanusantara.co.id// – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di Jalan Sencaki, Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, akibat tindak kekerasan pada Kamis 23/4/2026 pagi.

Pelaku berinisial AR (55) telah diamankan Polrestabes Surabaya setelah sempat melarikan diri ke Sampang, Madura. Polisi menyebut latar belakang kasus ini terkait dugaan pelecehan yang dialami kerabat pelaku.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, korban meninggal di lokasi kejadian sekitar pukul 06.00 WIB. “Korban mengalami luka berat dan meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Luthfie, Kamis 7/5/2026.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah beberapa kali mendatangi lokasi sebelum peristiwa terjadi. Saat bertemu korban, sempat terjadi cekcok hingga berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Warga yang mengetahui kejadian langsung melaporkan ke polisi. Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran dan menangkap AR di Madura sehari setelah kejadian.

Polisi mengungkap AR merupakan residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman penjara delapan tahun. Tersangka juga mengakui masih menggunakan narkoba. Satresnarkoba diperintahkan mendalami asal narkotika yang dikonsumsi pelaku.

Selain kasus ini, AR juga berstatus DPO dalam perkara penadahan kendaraan bermotor hasil curian yang akan diproses terpisah.

Polisi memastikan pelaku beraksi seorang diri. Motif yang ditemukan sejauh ini terkait kemarahan pelaku atas dugaan pelecehan terhadap keluarganya.

AR dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

 

 

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA