
KENDAL, Faktanusantara.co.id//, – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pidodowetan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, resmi membuka layanan Samsat Budiman hasil kerja sama dengan Samsat Kendal, Rabu (13/5/2026).

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Peresmian layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu karena kini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan lebih dekat melalui gerai koperasi desa yang berada di lingkungan mereka.
Program Samsat Budiman merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat pedesaan.
Selain memberi kemudahan akses, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Kepala UPPD Samsat Kendal, Bambang Haryanto, menyampaikan apresiasinya atas hadirnya layanan Samsat Budiman di KDMP Pidodowetan. Ia menilai program tersebut menjadi langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
Menurut Bambang, keberadaan layanan di tingkat desa membuat warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk membayar pajak tahunan kendaraan.
Ia berharap kemudahan tersebut dapat berdampak pada meningkatnya pendapatan pajak daerah.
Selain itu, pihaknya juga mendorong koperasi desa untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan dengan sistem jemput bola. Nantinya, petugas koperasi dapat membantu pengambilan berkas, proses pemindaian dokumen, hingga pencetakan administrasi sehingga masyarakat cukup mengambil hasil akhirnya.
Meski demikian, layanan Samsat Budiman saat ini masih terbatas pada pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk proses pergantian pelat nomor dan cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.
Bambang juga mengingatkan masyarakat agar segera melakukan proses balik nama kendaraan guna mempermudah administrasi kepemilikan. Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, biaya balik nama kendaraan saat ini telah digratiskan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kendal, Toni Ari Wibowo, meminta koperasi desa terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak agar mampu meningkatkan pendapatan dan memperkuat usaha koperasi.
Menurutnya, setiap koperasi desa harus mampu mengembangkan potensi wilayah masing-masing. Desa pesisir misalnya, dapat memanfaatkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pengembangan usaha bagi UMKM setempat.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara koperasi desa dengan SPPG MBG dalam penyediaan bahan baku. Dari total 286 koperasi desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal, saat ini sebanyak 161 koperasi telah memiliki gedung dan menjalankan aktivitas usaha, sementara sisanya masih dalam tahap pengembangan.
Kepala Desa Pidodowetan, Siti Mudrika, mengatakan layanan Samsat Budiman sangat membantu masyarakat, terutama warga pesisir yang lokasinya cukup jauh dari pusat pelayanan Samsat. Sosialisasi terkait layanan tersebut juga telah dilakukan melalui RT dan RW agar masyarakat segera memanfaatkannya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Pidodowetan, Muhammad Dwi Ashari, mengaku bersyukur atas hadirnya layanan baru tersebut. Menurutnya, masyarakat kini memiliki akses pelayanan pajak kendaraan yang lebih dekat dan waktu pelayanan yang lebih fleksibel.
Selain membuka layanan Samsat Budiman, KDMP Pidodowetan juga menyediakan berbagai layanan lain seperti pembayaran PBB, listrik, PDAM, layanan Mitra Pos Indonesia, penjualan pupuk pertanian, sub pangkalan LPG 3 kilogram, hingga pengelolaan bank minyak jelantah. Hingga saat ini, jumlah anggota koperasi tercatat sebanyak 59 orang dan diperkirakan terus bertambah seiring berkembangnya unit usaha koperasi.
(***)
Tidak ada komentar