
MEDAN, Faktanusantara.co.id//, – Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan adanya pungutan yang terjadi dalam proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi terkait dugaan praktik pungutan yang diduga berkaitan dengan proses penempatan dan pelantikan kepala sekolah.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi itu dapat mencoreng tata kelola pendidikan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang, termasuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Zulhamdani, proses pengisian jabatan kepala sekolah semestinya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi serta ketentuan yang berlaku. Ia menilai segala bentuk praktik yang mengarah pada transaksi jabatan berpotensi mencederai integritas sistem pendidikan.
Selain itu, DPP FROMPER juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Organisasi tersebut menilai apabila terdapat unsur jual beli jabatan atau pungutan dalam proses pengangkatan kepala sekolah, maka persoalan tersebut perlu diusut secara menyeluruh demi menjaga kredibilitas lembaga pendidikan.
Dalam orasinya, massa aksi turut mengingatkan bahwa praktik pungutan liar yang dilakukan oleh penyelenggara negara dapat berimplikasi hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Polda Sumut antara lain meminta dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah, pemeriksaan terhadap pejabat terkait, serta pengusutan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan Polda Sumut menerima massa aksi dan menyatakan akan menelaah informasi yang disampaikan. Kepolisian juga meminta agar laporan resmi disertai dokumen maupun data pendukung segera disampaikan guna mempermudah proses tindak lanjut.
Menanggapi respons tersebut, Zulhamdani menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus yang mereka laporkan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut memperoleh kejelasan hukum.
(***)
Tidak ada komentar