Jurnalis Tribun Pekanbaru Dikeroyok di Siak, Ketua PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Tangkap Pelaku

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 12:08 12 Redaksi

PEKANBARU, Faktanusantara co.id/// – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap jurnalis Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kota Siak Sri Indrapura, Sabtu (25/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban hendak melakukan konfirmasi terkait informasi Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang disebut masuk jajaran petinggi BUMD PT Permodalan Siak (Persi) kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir.

Pertemuan berlangsung di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya korban hanya berdua dengan Nasir. Tak lama kemudian Robi datang dan mereka duduk satu meja bertiga. Saat itu sekelompok orang tak dikenal mendatangi meja tersebut.

“Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping korban. Dalam posisi seperti dikepung, korban dipukul dari berbagai arah. Korban mengaku tidak mengenal para pelaku,” demikian keterangan yang dihimpun.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daeng Johan, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

“Kalau ada wartawan diganggu, di mana pun ia bernaung, PWMOI akan hadir membela wartawan yang mendapat kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat profesi,” tegas Aprianto.

PWMOI Pekanbaru mendesak Polda Riau dan Polres Siak mengusut tuntas kasus ini, menangkap seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk aktor intelektualnya, serta memproses hukum secara transparan. Tidak boleh ada impunitas bagi oknum pejabat yang diduga terlibat.

“Kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Aprianto juga mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap penegakan hukum dan demokrasi. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap hak publik atas informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers,” tutupnya.

*(Humas DPD PWMOI Pekanbaru)*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA