_Dua Kali Abaikan Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Minta Polres Sergai Jemput Paksa VP dan VR_

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jul 2026 21:05 15 Redaksi

SERGAI, Faktanusantara.co.id// – Kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyeret dua warga Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, berbuntut panjang. Dua terlapor berinisial VP, 26 tahun, dan VR, 26 tahun, diduga tidak mengindahkan dua kali panggilan resmi dari Polres Serdang Bedagai.

Pemanggilan pertama dikirim melalui perangkat desa masing-masing. Namun keduanya tidak hadir. Pemanggilan kedua kembali dilayangkan pada Rabu, 24 Juni 2026, namun juga diabaikan.

Surat untuk VP disampaikan lewat Perangkat Desa Sarang Ginting Kahan, sementara untuk VR melalui Perangkat Desa Pegajahan Kahan.

*Ada Rekaman Suara Diduga Tantang Proses Hukum*

Kuasa hukum pelapor SW, Alfianto, S.H., menyebut ada rekaman suara yang diduga milik VP beredar kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdengar pernyataan yang menantang proses hukum dan meremehkan aparat.

“is sudahlah, takut kali pun… polres pun. Aih, polda-polda lah, lebih keras, itupun kalau duitmu banyak,” demikian penggalan dalam rekaman yang disampaikan ke media, Minggu 12/7/2026.

Atas sikap tersebut, Alfianto mendesak Polres Sergai segera melakukan upaya paksa.

“Kami minta Polres Sergai menjemput paksa kedua saksi terlapor untuk dimintai keterangan. Mereka sudah dipanggil secara sah dua kali tapi tidak datang,” tegas Alfianto, S.H.

*Polisi Disebut Akan Gelar Perkara*

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP yang dikirim penyidik pada Kamis, 9 Juli 2026, Polres Sergai disebut akan melaksanakan gelar perkara. Namun hingga berita ini ditulis belum ada informasi resmi terkait jadwalnya.

Perlu diketahui, saksi yang sudah dipanggil secara sah dan patut sebanyak dua kali namun tetap mangkir tanpa alasan jelas, dapat dijemput paksa oleh aparat. Pelanggaran ini juga berpotensi dikenai sanksi pidana penjara atau denda.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA