
GARUT , Daktanusantara.co.id//– Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan berkendara ugal-ugalan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.

Saat melaksanakan patroli preventif, petugas segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Di lokasi, petugas mengamankan dua pemuda berinisial MBS (19) dan S asal Garut Kota. Dari keduanya disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit, dan satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan respons Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jam rawan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran patroli presisi bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberi rasa aman kepada warga,” ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.
Setelah diamankan, kedua pemuda itu diberikan pembinaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Melalui patroli dialogis dan preventif yang rutin digelar, Polres Garut terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(*)



Tidak ada komentar