Pria Terduga Penganiayaan terhadap Seorang Wanita di Medan Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Agu 2026 22:20 23 Redaksi

Medan, Faktanusantara.co.id//, – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area mengamankan seorang pria berinisial DC (27) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.

 

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Medan Denai setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang berada bersama terduga pelaku di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

 

Menurut laporan korban, keduanya sempat terlibat perselisihan yang berujung dugaan tindakan kekerasan. Korban mengaku mengalami pukulan pada bagian pipi dan bibir serta tangan kirinya diremas hingga menyebabkan memar dan bengkak.

 

Merasa menjadi korban tindak pidana, LLS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan DC yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.

 

“Terduga pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada 29 Juli 2026,” kata IPTU Fajri Lubis.

 

Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian berlangsung.

 

Saat ini, DC telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

Sementara itu, salah seorang kerabat korban, Budi (33), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Medan Area atas langkah cepat dalam menangani laporan tersebut.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis, beserta seluruh anggota Unit Reskrim yang telah bekerja cepat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.

 

Kami berharap Polsek Medan Area terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA