Dikeluhkan Warga karena Bau Menyengat, Pengelolaan Limbah SPPG Bandung Wonosegoro 2 di Boyolali Disorot

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 20:58 22 Redaksi

BOYOLALI, Faktanusantara.co.id// – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Wonosegoro 2 di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga soal bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan limbah.

SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Bandung Wonosegoro dengan Ketua Yayasan Kumaidi tersebut diketahui melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 12 sekolah dan tiga desa dengan kapasitas sekitar 2.077 porsi.

Berdasarkan penelusuran tim pada Senin (3/8/2026), tim mendatangi lokasi untuk klarifikasi terkait informasi dugaan pencemaran bau tersebut.

Salah seorang perwakilan SPPG bernama Faisal membenarkan adanya keluhan bau dari masyarakat. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya telah menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi.

“DLH sudah datang ke sini dan sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Namun sampai sekarang belum ada arahan atau instruksi kepada kami mengenai langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Faisal menjelaskan pihak pengelola telah membangun dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta mendatangkan tenaga ahli di bidang pengelolaan limbah. Namun bau menyengat masih belum dapat dihilangkan secara optimal.

Saat ditanya soal pembuangan akhir hasil pengolahan IPAL, Faisal menyebut air hasil olahan dialirkan ke saluran drainase atau selokan di tepi jalan yang berada di kawasan permukiman warga.

Keterangan tersebut merupakan pernyataan pihak pengelola dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi teknis berwenang mengenai kesesuaian sistem pengelolaan limbah dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Sementara itu, warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait segera menyampaikan hasil uji laboratorium sekaligus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun hasil uji laboratorium atas sampel limbah yang telah diambil.

Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi kepada DLH Kabupaten Boyolali serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, hak jawab, dan Kode Etik Jurnalistik.

*Tim Red*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA