Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Parit, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Apr 2026 11:12 17 Redaksi

SIMALUNGUN, 18 April 2026, Faktanusantara.co.id//— Warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di sebuah parit di Jalan Kemiri I, Sabtu pagi. Korban diketahui bernama Jon Roy Purba (51), yang tercatat sebagai warga setempat meski tidak tinggal menetap di alamat tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang warga bernama Raja Yospin Surbakti (19).

Saat itu, ia melihat tubuh tergeletak di dalam parit dan segera meminta bantuan warga sekitar. Teriakan tersebut mengundang perhatian keluarga korban, termasuk adiknya yang kemudian memastikan bahwa korban telah meninggal dunia dan membawa jenazah ke rumah.

Pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung merespons cepat. Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan bersama personel turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara. Tim medis dari Puskesmas setempat turut dilibatkan dalam pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan awal, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi di lokasi, korban diduga terjatuh ke dalam parit saat berjalan kaki menuju rumah dalam kondisi kurang stabil setelah mengonsumsi minuman tradisional beralkohol.

Kapolsek menyampaikan bahwa meskipun dugaan awal mengarah pada kecelakaan, proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Sementara itu, pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Setelah dilakukan koordinasi, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan seperti pendataan saksi, dokumentasi lokasi, serta penyusunan laporan resmi.

Hingga saat ini, peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kejadian non-kriminal dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun kerugian materiil.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA