Sisa Pondasi, Korban Banjir Arabungong Bireuen Belum Tersentuh Bantuan Pascabencana

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Agu 2026 17:54 51 Redaksi

BIREUEN, Faktanusantara.co.id//– Hampir sembilan bulan berlalu sejak banjir besar melanda Desa Arabungong, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada 26-27 November 2025. Namun penderitaan salah seorang korban, Akbari, hingga kini belum berakhir.

Rumah yang dulu menjadi tempat berlindung keluarganya kini hanya menyisakan pondasi beton usai diterjang arus banjir, sementara bantuan yang diharapkan tak kunjung datang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi rumah Akbari sangat memprihatinkan. Tidak ada lagi bangunan yang berdiri. Yang tersisa hanya pondasi dan puing-puing sebagai saksi dahsyatnya bencana tersebut. Hingga Agustus 2026, belum terlihat tanda-tanda pembangunan kembali maupun bantuan perbaikan rumah dari pihak mana pun.

Akbari mengaku kecewa karena belum pernah menerima bantuan pascabencana. Ia menduga hal itu terjadi karena saat proses penyaluran bantuan dirinya sedang berada di luar daerah untuk merantau mencari nafkah, setelah rumahnya hancur dan tidak lagi memiliki sumber penghidupan maupun tempat tinggal layak.

“Katanya saya tidak berada di tempat saat bantuan dibagikan. Padahal saya terpaksa pergi merantau mencari nafkah karena rumah sudah habis diterjang banjir. Saya harus bekerja agar tetap bisa bertahan hidup,” ujar Akbari saat ditemui di lokasi bekas rumahnya.

Dengan suara lirih, Akbari mengungkapkan kesedihan yang masih dirasakannya. Ia bingung harus tinggal di mana jika kembali menetap di kampung halaman.

“Kalau saya pulang nanti, saya harus tinggal di mana? Rumah saya sudah habis, yang tersisa hanya pondasi ini. Apakah saya harus tidur di bawah pohon atau di pinggir jalan? Saya hanya berharap pemerintah masih mengingat kami yang menjadi korban banjir,” tuturnya.

Sementara itu, Keuchik Desa Arabungong membenarkan data kerusakan rumah milik Akbari telah didata dan dilaporkan kepada instansi terkait sesuai prosedur. Menurutnya, pemerintah desa telah menyampaikan seluruh data korban beserta tingkat kerusakan kepada pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

“Data kerugian dan kondisi rumah Pak Akbari sudah kami buat dan kami laporkan sejak lama. Sampai sekarang kami juga belum mengetahui secara pasti mengapa bantuan belum diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Keuchik Arabungong.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan pascabencana, terutama bagi korban yang saat distribusi sedang berada di luar daerah karena alasan ekonomi. Warga berharap ada evaluasi terhadap proses pendataan dan penyaluran agar tidak ada korban yang terlewat hanya karena persoalan administratif maupun ketidakhadiran sementara.

Akbari berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kecamatan Peudada, serta instansi terkait memberikan perhatian terhadap nasibnya. Menurutnya, bantuan bencana merupakan bentuk kepedulian negara kepada warga yang kehilangan tempat tinggal, sehingga seluruh korban berhak mendapat perlakuan adil.

“Saya memohon kepada Bupati Bireuen, Camat Peudada, dan semua pihak yang berwenang agar memperhatikan nasib saya. Jangan sampai saya kehilangan hak hanya karena saat itu saya sedang mencari nafkah. Saya juga korban banjir seperti warga lainnya dan berharap masih ada keadilan bagi kami,” harapnya.

Peristiwa yang dialami Akbari menjadi potret bahwa dampak bencana tidak berhenti saat banjir surut. Proses pemulihan membutuhkan perhatian berkelanjutan, mulai dari pendataan akurat hingga penyaluran bantuan tepat sasaran. Pemerintah bersama pemangku kepentingan diharapkan melakukan verifikasi ulang terhadap korban yang belum menerima bantuan agar tidak ada warga yang merasa terabaikan.

Sebab bagi Akbari, waktu hampir sembilan bulan berlalu belum mampu menghapus luka akibat kehilangan rumah, sementara harapan memperoleh bantuan masih terus dinantikan.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA