Sorotan Tender di Purworejo Menguat, Pengakuan Pihak yang Disebut Menang Lelang Jadi Bahan Klarifikasi

waktu baca 4 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 16:40 7 Redaksi

Purworejo, Faktanusantara.co.id//, — Sabtu, 29 Agustus 2026 — Proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Kabupaten Purworejo menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan sejumlah tender.

 

Persoalan tersebut kini tengah ditelusuri, termasuk terkait mekanisme pemilihan penyedia hingga penetapan pemenang pekerjaan.

 

Sejumlah pihak yang pernah menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purworejo turut menyampaikan pandangannya. Mereka menilai bahwa proses pengadaan memiliki aturan, tahapan, serta kewenangan yang harus dijalankan oleh pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah juga menjadi bagian dari perhatian publik. Karena itu, informasi mengenai dugaan persoalan dalam proses tender dinilai perlu diklarifikasi secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

 

Penelusuran terhadap persoalan tersebut dilakukan oleh tim investigasi bersama Sumakmun, Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk memperoleh gambaran mengenai proses tender yang dipersoalkan.

 

Ketua DPRD Purworejo Belum Memberikan Keterangan Lengkap

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, sebelumnya telah dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut.

 

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan secara lengkap.

Melalui pesan WhatsApp, Tunaryo meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

 

“Iya mas, mohon maaf ini masih pengajian. Besok akan saya telepon,” demikian pesan yang disampaikan Tunaryo.

 

Sampai Sabtu, 29 Agustus 2026, tim investigasi masih menunggu komunikasi lanjutan dari Ketua DPRD Purworejo tersebut.

 

Keterangan dari pihak legislatif dinilai diperlukan untuk memperjelas sejumlah informasi yang berkembang, terutama menyangkut adanya perbedaan penjelasan antara pihak bagian pengadaan barang dan jasa dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Perbedaan informasi tersebut perlu dikonfirmasi berdasarkan dokumen serta data resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak mengenai proses tender yang sedang menjadi perhatian.

Klaim Salah Satu Pemenang Tender Dipertanyakan

Hal lain yang menjadi perhatian dalam penelusuran adalah keterangan dari salah satu badan usaha yang tercatat sebagai pemenang tender.

 

Kepada tim investigasi, pihak tersebut disebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengikuti proses penawaran sebagaimana lazimnya peserta tender.

 

Bahkan, menurut keterangan yang diterima, badan usaha tersebut hanya memberikan identitas perusahaan untuk digunakan dalam proses administrasi.

Pihak tersebut juga mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pekerjaan.

 

“CV atau bendera kami hanya dipinjam untuk semua pemberkasan. Untuk semua tanda tangan, kami tidak pernah. Kami juga kaget kok bisa kami menang,” demikian substansi keterangan yang disampaikan kepada tim investigasi.

 

Keterangan tersebut tentunya membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Dokumen tender, rekam aktivitas dalam sistem pengadaan, dokumen penawaran, serta proses evaluasi perlu diperiksa untuk mengetahui siapa yang sebenarnya menjalankan setiap tahapan.

 

Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen resmi dan keterangan pihak yang namanya tercantum sebagai pemenang, kondisi tersebut tentu perlu mendapat penjelasan dari instansi serta pihak-pihak yang terlibat.

 

Pengalaman Penyedia Ikut Menjadi Sorotan

Selain persoalan proses penawaran, tim investigasi juga menelusuri latar belakang serta pengalaman badan usaha yang disebut memenangkan pekerjaan.

Dari keterangan yang diperoleh, muncul informasi bahwa perusahaan tersebut disebut belum banyak menangani pekerjaan konstruksi dengan nilai besar, khususnya proyek pembangunan maupun pengaspalan jalan dalam skala luas.

 

Pengalaman sebelumnya disebut lebih banyak berkaitan dengan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL).

Informasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai proses penilaian kualifikasi penyedia, kemampuan teknis, serta pengalaman pekerjaan yang menjadi bagian dari evaluasi tender.

 

Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir. Seluruh keterangan yang diperoleh tim investigasi tetap perlu dicocokkan dengan dokumen pengadaan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

 

Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan Terbuka

Munculnya berbagai informasi tersebut membuat sejumlah pihak dalam proses pengadaan ikut mendapat perhatian, mulai dari Barjas, PPK, peserta tender, hingga pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

 

Apabila benar terdapat penyedia yang tercatat sebagai pemenang tetapi mengaku tidak pernah mengikuti proses tender, maka mekanisme yang berlangsung perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan bukti dan dokumen yang dapat diverifikasi.

 

Publik tentu berkepentingan mengetahui apakah seluruh tahapan pengadaan telah berjalan sesuai prosedur atau terdapat persoalan yang perlu diperbaiki.

 

Sementara dugaan mengenai adanya pihak tertentu yang mengatur proses tender juga tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kebenaran. Tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui data, dokumen, serta hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

 

Karena itu, penelusuran selanjutnya diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting, termasuk mengenai proses pengajuan penawaran, pihak yang mengelola dokumen, aktivitas dalam sistem pengadaan, hingga dasar penetapan pemenang.

 

Tim investigasi memberikan kesempatan kepada Barjas, PPK, peserta dan pemenang tender, Bupati Purworejo, Ketua DPRD Purworejo, maupun pihak lain yang berkaitan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

 

Informasi mengenai perkara ini masih dalam tahap penelusuran dan akan diperbarui berdasarkan keterangan serta dokumen yang dapat diverifikasi.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA