
Banyumas, Faktanusantara.co.id//, — Pemerintah terus mendorong upaya penanganan kerusakan tebing Sungai Pelus yang berada di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi rencana pekerjaan perkuatan tebing yang mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Sosialisasi tahap kedua dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Aula Balai Desa Ledug. Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimcam Kembaran serta sejumlah perwakilan masyarakat, termasuk ketua RT dan RW yang berada di wilayah terdampak.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa penanganan Sungai Pelus membutuhkan anggaran cukup besar sehingga pengerjaannya perlu mendapat dukungan pemerintah pusat.
Beban pembiayaan tersebut dinilai tidak memungkinkan apabila hanya mengandalkan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Banyumas maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Desa Ledug, Sugeng Riyadi, mengatakan bahwa usulan penanganan tebing sungai sebelumnya telah disampaikan melalui pemerintah daerah. Karena kebutuhan anggarannya cukup besar, pihak desa kemudian berupaya agar program tersebut dapat ditangani melalui pemerintah pusat.
Menurut Sugeng, pengusulan dilakukan melalui Balai Pengelolaan Wilayah Sungai (BPWS) Serayu-Opak untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari APBN. Ia juga menyebut pernah melakukan komunikasi dengan Yanuar Arif Wibowo yang saat itu menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI di Komisi V.
“Awalnya kami mengusulkan melalui kabupaten. Namun karena kebutuhan biayanya cukup besar, akhirnya kami berupaya melalui BPWS Serayu-Opak agar dapat masuk dalam pembiayaan APBN. Alhamdulillah, prosesnya terus berjalan hingga sekarang masuk pada tahapan pekerjaan,” kata Sugeng.
Kondisi tebing Sungai Pelus memang menjadi perhatian masyarakat Desa Ledug. Erosi yang berlangsung dalam waktu lama menyebabkan jarak antara tebing sungai dengan sejumlah bangunan warga semakin dekat.
Beberapa kejadian longsor juga dilaporkan berdampak terhadap akses jalan, lahan pertanian, maupun area permukiman.
Sedikitnya terdapat tiga lokasi yang dinilai rawan, yakni wilayah RW 1 atau Kadus I, RW 3 dan RW 6 yang berada di wilayah Kadus III. Dari sejumlah titik tersebut, saat ini baru satu lokasi yang mulai mendapatkan penanganan.
Sugeng menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung sejak kerusakan bendungan penahan aliran pada 1996. Setelah bangunan tersebut rusak, aliran sungai menjadi lebih kuat mengikis bagian daratan. Dalam perkembangannya, sekitar dua hektare wilayah Desa Ledug disebut telah mengalami pengikisan dan kini masuk dalam batas wilayah Kelurahan Mersi.
Pemerintah desa berharap pekerjaan perkuatan tebing dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Sungai Pelus. Selain mengurangi ancaman longsor, penanganan juga diharapkan mampu melindungi permukiman, akses warga, serta lahan produktif di sekitarnya.
“Kami berharap setelah pekerjaan selesai, masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Pelus dapat merasa lebih aman dan tidak terus-menerus khawatir ketika hujan deras. Kami juga berharap seluruh titik yang rawan dapat ditangani secara bertahap dan menyeluruh,” pungkasnya.
(***)
Tidak ada komentar