Jembatan Kayu Ara Mulai Ditangani, Pemkot Lubuklinggau Batasi Kendaraan Bertonase Tinggi

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Sep 2026 21:25 4 Redaksi

LUBUK LINGGAU, Faktanusantara.co.id//, — Kondisi jembatan yang berada di kawasan Kayu Ara, RT 06, Gang Proyek, Kota Lubuklinggau, menjadi perhatian setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kerusakan pada sejumlah bagian jembatan.

 

Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera turun ke lokasi.

 

Petugas melakukan pengecekan kondisi konstruksi sekaligus menangani bagian jembatan yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Ir.

 

Pahni Hastera, S.T., melalui tim teknis menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan jembatan tersebut telah berusia cukup lama. Faktor usia turut memengaruhi tingkat kelayakan serta kekuatan konstruksinya.

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan, tingkat kelayakan jembatan saat ini diperkirakan sekitar 70 persen. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jembatan.

 

Dinas PUPR juga mengingatkan agar kendaraan dengan muatan atau tonase tinggi tidak melintas untuk sementara. Larangan tersebut terutama ditujukan kepada kendaraan yang membawa hasil sumber daya alam karena beban berat dapat memberikan tekanan tambahan terhadap konstruksi jembatan.

 

Selain faktor usia dan beban kendaraan, pemeliharaan fasilitas juga membutuhkan peran masyarakat. Pemerintah menyebut sebelumnya pernah ditemukan sejumlah baut pada konstruksi jembatan yang dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

 

Karena itu, warga diminta ikut mengawasi kondisi jembatan dan segera menyampaikan laporan apabila menemukan kerusakan baru ataupun tindakan yang berpotensi mengurangi keamanan konstruksi.

 

Penanganan yang dilakukan Dinas PUPR diharapkan dapat membantu menjaga keamanan akses masyarakat. Meski demikian, pengguna jalan tetap diminta berhati-hati karena kondisi jembatan belum sepenuhnya berada dalam kondisi optimal.

 

Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama masyarakat diharapkan dapat menjaga dan merawat fasilitas tersebut sehingga keberadaannya tetap memberikan manfaat bagi aktivitas warga.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA