Dua Bulan Kasus Kebakaran MTs NU Jatipurwo Masih Gelap, Munawir Minta Kepolisian Segera Buka Kejelasan

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Sep 2026 22:07 4 Redaksi

KENDAL, Faktanusantara.co.id//, – Sudah hampir 2 bulan sejak MTs NU Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal terbakar. Ironisnya, peristiwa yang terjadi dua kali itu hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyebab dan perkembangan penanganannya.

 

Hal ini membuat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PDI Perjuangan, Munawir, angkat bicara. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan informasi terbaru terkait penyelidikan.

 

“Peristiwanya sudah hampir dua bulan. Tapi sampai sekarang masyarakat belum dapat penjelasan pasti. Kami ingin tahu sejauh mana proses penyelidikan berjalan dan apakah sudah ada perkembangan soal penyebab dan terduga pelaku,” kata Munawir.

 

Anggota DPRD 5 periode ini menegaskan tidak bermaksud mengintervensi kerja polisi. Namun sebagai wakil rakyat dan tokoh Desa Jatipurwo, ia merasa wajib menanyakan hal ini karena menyangkut rasa aman di lingkungan sekolah dan keresahan warga.

 

“Kami sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Hanya saja, sudah 2 bulan berlalu. Warga pasti bertanya-tanya. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kami minta kepolisian mau memberikan update perkembangan,” ujarnya.

 

Munawir juga mengingatkan bahwa ada beberapa barang bukti yang sempat ditemukan dan sudah diserahkan ke polisi. Saat kebakaran pertama, seorang guru mendapati galon yang diduga berisi Pertamax dan korek api di area madrasah.

 

Lalu di kejadian kedua, ditemukan bekas kepala korek api di bagian belakang gedung yang diduga jadi titik awal api. Temuan-temuan itu, menurutnya, seharusnya bisa membantu proses penyelidikan.

 

“Jika memang masih diselidiki kami hormati. Tapi setidaknya ada kejelasan. Apalagi bukti-bukti di lapangan sudah diserahkan ke aparat,” ungkapnya.

 

Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar polisi segera menyampaikan hasil jika penyelidikan sudah mengerucut. Bila terbukti ada unsur kesengajaan, pelakunya harus ditindak. Sebaliknya, jika bukan kesengajaan, hal itu juga harus dijelaskan ke publik.

 

“Kalau memang ada pelaku, segera proses. Kalau tidak ada unsur sengaja, sampaikan juga. Intinya masyarakat butuh kepastian hukum,” tegas Munawir.

 

Menurutnya, kejelasan itu penting agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat. Selain itu, kepastian juga dibutuhkan untuk memberi rasa tenang kepada guru, siswa, pengurus madrasah, dan warga sekitar.

 

“Kami tidak mendahului hasil. Semua harus berdasarkan bukti. Tapi hampir 2 bulan ini waktu yang cukup lama. Kami berharap kepolisian segera memberikan kejelasan,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Jatipurwo masih menantikan hasil resmi dari kepolisian terkait penyebab kebakaran MTs NU Jatipurwo.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA