Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, GARNAS Minta Bupati Simalungun Audit dan Tindak Tegas 24 Peserta Lulus

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 08:54 18 Admin Faktanusantara

Simalungun, Faktanusantara.co.id//– Ketua DPC LSM GARNAS, Hamdan Nasution, mendesak Bupati Simalungun untuk meninjau ulang kelulusan 24 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga tidak memenuhi syarat, namun telah dinyatakan lulus dan kini bekerja di sejumlah instansi pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamdan kepada wartawan pada Sabtu (2/5/2026) di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Siantar Barat.

Ia menilai persoalan ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk ranah hukum karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara serta integritas proses rekrutmen aparatur.

Menurut Hamdan, jika dugaan tersebut terbukti, maka para peserta yang bersangkutan harus segera diberhentikan dan diminta mengembalikan seluruh gaji yang telah diterima. Ia juga mendorong agar kasus ini dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 17 orang ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun. Sementara sisanya tersebar di beberapa instansi lain seperti Puskesmas Negeri Dolok, Dinas Pertanian, Kesbangpol, sejumlah sekolah dasar di wilayah Pamatang Raya, Dinas Perhubungan, serta BPBD.

Adapun 24 orang yang dipersoalkan disebutkan dengan inisial, di antaranya E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, hingga A.Y.S.

LSM GARNAS juga mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses seleksi tersebut, seperti masa kerja yang belum memenuhi ketentuan, riwayat kerja yang terputus, tidak tercatat sebagai tenaga honorer, hingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas politik praktis.

Selain itu, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian dokumen serta riwayat hukum tertentu.

Hamdan menilai, jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia pun meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.

“Kami berharap kasus ini dibuka secara transparan dan ditangani hingga tuntas. Kami akan terus mengawal prosesnya,” tegas Hamdan.

(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA