Kasus Dugaan Penghambatan Jurnalis di Ngawi Dilaporkan ke Dewan Pers

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Apr 2026 21:52 7 Redaksi

SALATIGA, FAKTANUSANTARA.CO.ID//— Dugaan penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik di wilayah Ngawi mendapat perhatian serius dari Direktur Utama PT MNN Media Indonesia (Harian7.com), Muhamad Nuraeni.

Ia menilai peristiwa tersebut sebagai masalah penting yang berdampak luas, tidak hanya bagi insan pers, tetapi juga bagi masyarakat.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian mendasar dalam sistem demokrasi. Upaya menghambat kerja wartawan dinilai sama dengan menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Nuraeni menjelaskan bahwa pers memiliki peran sebagai pengawas sosial. Jika jurnalis tidak dapat menjalankan tugasnya dengan bebas, maka masyarakat akan kehilangan sumber informasi yang dibutuhkan.

Ia juga menegaskan bahwa hak atas informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan.

Lebih lanjut, pihaknya telah menempuh langkah resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers. Laporan itu diajukan oleh kontributor Harian7.com di Ngawi, Budi Santoso.

Nuraeni berharap Dewan Pers dapat memberikan tanggapan secara cepat dan objektif agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan adil.

Menurutnya, mekanisme melalui Dewan Pers merupakan jalur profesional dalam menyelesaikan sengketa pers, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, ia menyebut pihak perusahaan juga mempertimbangkan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi dugaan penghalangan terhadap kerja wartawan.

Ia menambahkan, hubungan antara media dan berbagai pihak seharusnya dibangun secara positif. Pers, kata dia, merupakan mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka dan akurat.

Nuraeni menekankan bahwa jika terdapat hal yang perlu diluruskan, sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan cara menghambat kerja jurnalis.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua pihak untuk menghormati profesi wartawan serta menjaga kebebasan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi perhatian bersama, karena kebebasan pers berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA