
Semarang, Faktanusantara.co.id//– Penanganan laporan dugaan malpraktik atas tindakan Endolift di Venice Aesthetic Clinic terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap pengadu dan sejumlah saksi dalam rangkaian penyelidikan oleh penyidik Polrestabes Semarang.

Perkembangan ini menandai bahwa laporan yang sebelumnya diajukan tidak berhenti pada tahap administrasi, melainkan telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi yang lebih mendalam.
Kuasa hukum pengadu, Sugiyono, S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa tahap pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam mengurai peristiwa yang diadukan / dilaporkan, termasuk menilai apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam tindakan medis yang dilakukan.

“Ketika sudah masuk pada tahap pemeriksaan pengadu dan saksi, itu berarti perkara ini sedang didalami secara konkret. Ini bukan lagi sekadar laporan, tetapi proses hukum yang berjalan,” tegas Sugiyono.

Menurutnya, setiap keterangan yang dikumpulkan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menilai fakta yang terjadi, khususnya terkait kondisi medis yang dialami pengadu pasca tindakan.
“Kami menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan oleh kepolisian yang sedang berjalan. Namun perlu dipahami, setiap tahapan ini adalah bagian dari upaya membuka fakta secara objektif,” ujarnya.
Perkara ini sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya dugaan kondisi medis serius yang dialami pasien pasca tindakan, yang kemudian menjadi dasar gugatan perdata sekaligus laporan pengaduan ke kepolisian.
Dengan berjalan paralelnya dua jalur hukum tersebut, perhatian publik terhadap kasus ini dinilai terus meningkat.
Pengamat menilai, masuknya perkara ke tahap pemeriksaan saksi menjadi indikator bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan ringan, melainkan membutuhkan pengujian secara menyeluruh baik dari aspek medis maupun hukum.
Sementara itu, pihak Venice Aesthetic Clinic sebelumnya telah menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan.
Namun demikian, dengan berlanjutnya proses pemeriksaan di kepolisian, ruang pembuktian kini semakin terbuka.
Sugiyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami tidak berspekulasi. Tapi ketika proses hukum sudah berjalan sejauh ini, publik tentu bisa melihat bahwa perkara ini tidak bisa dianggap sederhana,” tutupnya.
(Tim)
Tidak ada komentar