Massa Aksi di Polda Sumut Tuntut Kejelasan Kasus Persadaan Putra Sembiring

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 15:08 8 Redaksi

Sumatera Utara, Faktanusantara.co.id//, – Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Keadilan Sumut menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (6/5/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Aksi yang diikuti sekitar 20 orang tersebut dipimpin oleh Gloria Aritonang dan Jhon Simbolon.

 

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait penanganan perkara Persadaan Putra Sembiring. Dalam orasinya, massa mempertanyakan belum diserahkannya tersangka ke Kejaksaan Negeri Medan oleh Polrestabes Medan, meskipun berkas perkara disebut telah lengkap (P-21).

 

Para peserta aksi mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum dengan melimpahkan tersangka kepada jaksa penuntut umum, guna memberikan kepastian hukum.

 

Mereka juga menyoroti langkah praperadilan yang diajukan serta sikap pihak keluarga tersangka yang dinilai merugikan posisi korban.

 

Massa menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya sikap kooperatif dalam proses hukum.

 

Selama aksi berlangsung, peserta menyampaikan aspirasi secara bergantian menggunakan pengeras suara di area yang telah ditentukan, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

 

Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan massa diterima oleh Perwira Pengawas Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait proses pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Medan.

 

Selain itu, dijelaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak hukum setiap tersangka yang dilindungi undang-undang, sehingga menjadi bagian dari proses hukum yang sah.

 

Usai menerima penjelasan, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 11.15 WIB. Secara keseluruhan, aksi berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang berarti.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA