
Klaten – Faktanusantara.co.id//, Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Sub Panitia Pusat (Sub Panpus) dalam rangka seleksi Calon Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dodiklatpur Klaten, Selasa (9/6/2026), sebagai bagian dari tahapan penting untuk menjaring calon prajurit yang memenuhi standar kualitas dan kebutuhan TNI AD.

Dalam kesempatan itu, Pangdam membacakan amanat Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers Kasad) Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M. Amanat tersebut menegaskan komitmen TNI AD dalam meningkatkan mutu sistem penerimaan prajurit melalui penerapan teknologi dan prinsip keterbukaan.

Berbagai inovasi telah diterapkan, seperti pengiriman hasil seleksi secara terintegrasi ke server Panitia Pusat serta penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT) pada tahapan psikologi.
Menurut Pangdam, seluruh proses penentuan kelulusan harus berlandaskan hasil seleksi yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memiliki kemampuan fisik dan akademik yang baik, para calon prajurit juga dituntut memiliki mental yang kuat, disiplin, loyalitas, serta kesiapan untuk menjalani pendidikan militer dan pengabdian kepada negara.
Ia juga mengingatkan seluruh panitia agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan ketelitian, khususnya dalam pemeriksaan administrasi dan penilaian setiap peserta.
Kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku dinilai menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas proses rekrutmen.
Pangdam menambahkan bahwa hasil yang diperoleh pada sidang tingkat Sub Panpus masih harus melalui proses pemeriksaan dan validasi lebih lanjut di tingkat Panitia Pusat.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga kerahasiaan hasil seleksi hingga diumumkan secara resmi.
Melalui mekanisme seleksi yang transparan, profesional, dan akuntabel, TNI AD berharap dapat menghasilkan generasi prajurit yang kompeten, berintegritas, serta siap menghadapi berbagai tantangan tugas demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(***)



Tidak ada komentar