Cegah Kejahatan dan Tawuran Remaja, Polres Semarang Luncurkan URC Satreskrim

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 21:17 4 Redaksi

KAB. SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – Polres Semarang membentuk Unit Reaksi Cepat Satreskrim untuk menekan angka tindak pidana di wilayah Kabupaten Semarang, termasuk aksi tawuran remaja yang kian marak.

Tim yang beranggotakan 11 personel Satreskrim itu diperkenalkan ke awak media oleh Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana, http://S.Tr.K., S.I.K., http://M.H.Li., usai konferensi pers pada 11 Juni 2026.

“Sesuai arahan pimpinan, kami membentuk URC dengan 11 personel. Tim ini dibekali 1 mobil dan 2 sepeda motor dinas untuk mendukung mobilitas,” jelasnya.

URC Satreskrim akan terintegrasi langsung dengan layanan Call Center 110 agar penanganan laporan kejahatan dari masyarakat lebih cepat. “Jika ada laporan 110 soal tindak pidana, URC yang pertama meluncur,” tegas AKP Bodia.

Selain respons cepat, URC juga menggelar patroli preventif pada jam rawan. Sasaran patroli meliputi lokasi yang kerap jadi tempat berkumpul remaja serta titik-titik yang selama ini dikeluhkan warga karena rawan gangguan kamtibmas.

Terkait penindakan, AKP Bodia memastikan seluruh personel URC sudah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pemahaman hukum, dan prosedur tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kecepatan penanganan sangat penting untuk ungkap kasus dan mencegah dampak meluas. Lewat URC ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi secara nyata saat butuh bantuan,” tambah AKP Bodia.

Ia mengimbau warga tak ragu menghubungi Call Center 110 jika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kejahatan. Partisipasi masyarakat dinilai kunci utama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Semarang.

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA