Pemuda dari Jakarta Barat Diciduk di Kutoarjo, Polisi Sita Sabu 0,72 Gram

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 11:47 10 Admin Faktanusantara

PURWOREJO, Faktanusantara.co.id//– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kutoarjo.

Seorang pria berinisial AB (25), asal Jakarta Barat, diamankan setelah diduga menyimpan sabu.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, memaparkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (22/4).

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai seorang pria yang berada di tepi jalan Desa Kiyangkongrejo pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan warga, petugas menemukan satu paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Tersangka kemudian langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, AB mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial “V” dengan harga Rp500 ribu. Transaksi dilakukan menggunakan sistem “alamat jatuh”, di mana barang diletakkan di titik tertentu berdasarkan kesepakatan yang dikomunikasikan melalui telepon.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,72 gram, satu unit ponsel, sedotan kecil, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Purworejo dan masih menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA