
Salatiga, 28 April 2026, Faktanusantara.co.id//— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menggelar kegiatan pemutakhiran data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman biometrik.

Kegiatan ini dilaksanakan di area selasar rutan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, dengan melibatkan 10 orang WBP.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi kependudukan agar selaras dengan basis data nasional. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk memastikan hak identitas para Warga Binaan terpenuhi, sehingga mereka memiliki dokumen resmi yang dapat digunakan saat kembali ke masyarakat.
Proses verifikasi hingga perekaman biometrik berjalan dengan tertib, didampingi petugas yang memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai ketentuan. Para peserta mengikuti kegiatan dengan baik, mulai dari pencocokan data hingga proses perekaman.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memiliki data kependudukan yang sah dan tercatat secara resmi, sebagai bekal mereka dalam menjalani proses reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, data kependudukan seluruh Warga Binaan di Rutan Salatiga menjadi lebih akurat dan terintegrasi, sehingga mendukung program pembinaan serta mempermudah proses mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat.
(***)



Tidak ada komentar