Tragedi Proyek Renovasi Pasar Kroya Masuki Tahap Penyelidikan, Dugaan Pelanggaran Keselamatan Kerja Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Jun 2026 22:35 22 Redaksi

Cilacap, Faktanusantara.co.id//, – Kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja dalam proyek lanjutan renovasi Pasar Kroya terus menjadi perhatian masyarakat.

 

Peristiwa tersebut kini tengah didalami aparat penegak hukum guna mengungkap penyebab pasti kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (6/6/2026), Unit Reserse Kriminal Polsek Kroya membenarkan bahwa penanganan perkara telah diambil alih oleh Polresta Cilacap.

 

Penyidik saat ini masih melengkapi proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang diketahui berada di luar daerah.

 

Kanit Reskrim Polsek Kroya, IPTU Daryoko, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap dua saksi yang berdomisili di Kabupaten Blora.

 

Keterangan mereka dinilai penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kecelakaan.

 

Menurutnya, aparat kepolisian setempat baru memperoleh informasi setelah korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi proyek untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan data awal terkait insiden tersebut.

 

Fasilitas Keselamatan Diduga Belum Memadai

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi proyek, petugas menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada belum optimalnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Beberapa sarana penanganan keadaan darurat disebut tidak tersedia secara memadai saat kejadian berlangsung.

 

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan perlengkapan medis darurat, termasuk fasilitas penunjang pertolongan pertama yang seharusnya tersedia di area pekerjaan konstruksi berisiko tinggi.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa sistem keselamatan kerja yang diterapkan belum sepenuhnya memenuhi standar sebagaimana yang diatur dalam regulasi konstruksi dan ketenagakerjaan.

 

Aparat masih mendalami apakah faktor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan terjadinya korban jiwa.

 

Perbedaan Keterangan Jadi Bahan Pendalaman

Tim media yang melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek juga memperoleh sejumlah informasi yang berbeda dengan hasil temuan di lapangan.

 

Klarifikasi dilakukan kepada manajemen proyek, termasuk Site Manager dan pimpinan pelaksana pekerjaan.

 

Dalam proses pengecekan, kondisi lokasi kejadian diketahui telah mengalami perubahan sehingga tidak lagi sama seperti saat insiden terjadi. Hal ini menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam proses penyelidikan.

 

Perbedaan data juga muncul terkait kondisi teknis di lokasi kejadian. Beberapa informasi yang sebelumnya disampaikan pihak proyek dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan hasil pengamatan langsung di lapangan.

 

Pihak manajemen mengakui bahwa situasi saat kejadian berlangsung berlangsung dalam kondisi darurat dan penuh kepanikan.

 

Selain itu, tekanan penyelesaian pekerjaan dalam tenggat waktu yang terbatas disebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan proyek.

 

Berpotensi Tersangkut Ketentuan Hukum

Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap meninggalnya pekerja, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penegakan hukum antara lain Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi.

 

Selain ancaman pidana, pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja juga dapat berujung pada sanksi administratif, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin apabila terbukti terjadi pelanggaran serius.

 

Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Insiden yang terjadi pada proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut memunculkan desakan dari berbagai kalangan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan.

 

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga mencakup aspek manajemen proyek, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, serta penerapan standar keselamatan kerja.

 

Masyarakat berharap seluruh proses berjalan secara terbuka dan profesional sehingga dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban sekaligus menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha jasa konstruksi untuk menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA