Warga Brambang dan Aparat Bersatu Tolak Perjudian, Polres Demak Perkuat Pengawasan

waktu baca 3 menit
Minggu, 31 Mei 2026 22:09 24 Redaksi

Demak, Faktanusantara.co.id//, – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ditunjukkan warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, melalui deklarasi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) itu melibatkan masyarakat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI, Polri, Banser, serta Linmas.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku khawatir terhadap dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah setempat.

 

Menanggapi laporan itu, Polres Demak bersama unsur terkait melakukan koordinasi dan dialog dengan warga guna mencari solusi atas keresahan yang berkembang.

 

Sebelum melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, masyarakat dan para tokoh desa menggelar pertemuan di Balai Desa Brambang.

 

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sikap bersama untuk menolak segala bentuk perjudian yang dinilai dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

 

Kesepakatan hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam sebuah petisi yang menjadi simbol komitmen bersama menjaga lingkungan bebas dari praktik perjudian.

 

Setelah itu, warga bersama aparat gabungan mendatangi lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai arena sabung ayam.

 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, menjelaskan bahwa lokasi yang menjadi perhatian warga berada di lahan milik seorang warga bernama Sutrisno di Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, tempat tersebut awalnya digunakan sebagai kandang ayam.

 

Namun saat dilakukan pemeriksaan bersama masyarakat, petugas menemukan bahwa sebagian area telah berubah fungsi dan dimanfaatkan sebagai kolam ikan.

 

Dari hasil pengecekan menyeluruh, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

 

“Kami menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung.

 

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas perjudian ataupun pelaku di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Arlan.

 

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan sebagai langkah preventif guna memastikan lingkungan tetap kondusif.

 

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, pemilik lahan turut menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak menyediakan tempat bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

 

Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari terbukti melanggar pernyataan tersebut.

 

AKP Arlan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap praktik perjudian yang ditemukan.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

 

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat.

 

Ia mengimbau warga agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, baik melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

 

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama tersebut, diharapkan Desa Brambang dapat terus menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA