Warga Pati Timur Dukung Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Meski Ada Polemik Lahan

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Mei 2026 09:48 16 Admin Faktanusantara

PATI, Faktanusantara.co.id// – Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Pati Timur mendapat dukungan dari sejumlah warga, meski di sisi lain masih muncul perdebatan soal status lahan.
Masyarakat menilai kehadiran rumah sakit itu penting untuk memperluas akses layanan kesehatan sekaligus mendorong perekonomian daerah.

Beberapa tokoh warga menyebut polemik muncul karena adanya perbedaan pemahaman terkait status tanah yang disebut sebagai aset desa maupun aset negara.
Menurut warga, pihak AMPB saat ini memegang sertifikat embung Prabowo yang berada di belakang lapangan calon lokasi rumah sakit.
Namun warga meyakini persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dokumen administrasi dan bukti hukum yang ada.

Sebagai dasar, warga merujuk data NIBL yang dimiliki pihak bernama Botok dan Teguh, yang menyebut lahan embung Prabowo merupakan tanah desa untuk kepentingan umum.
Hal itu diperkuat Peraturan Desa Tahun 2020 yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah negara di bawah penguasaan desa, serta Perdes Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum.

Warga juga mengklaim lahan di belakang lokasi calon rumah sakit mengalami kesalahan objek pada proses PTSL.
Klarifikasi dari Kanwil ATR/BPN Jateng dan BPN Pati melalui surat resmi disebut menyebut adanya kekeliruan dalam penerbitan sertifikat.

Pemkab Pati melalui Bupati disebut mengeluarkan surat yang menyatakan lahan itu bukan aset daerah maupun aset desa.
Sementara Kementerian ATR/BPN juga menyatakan tanah tersebut bukan bagian dari aset desa, daerah, maupun provinsi.

Terlepas dari polemik, warga dari Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, hingga Winong mengaku mendukung penuh pembangunan rumah sakit.
Mereka menilai Pati Timur masih kekurangan fasilitas kesehatan besar yang memadai.
“Kalau ada Rumah Sakit Bhayangkara, masyarakat tentu sangat terbantu,” ujar sejumlah warga.

Dalam pertemuan dengan pihak Polri, warga mengajukan sejumlah usulan, mulai dari program satu RT satu sarjana melalui CSR, prioritas tenaga kerja lokal untuk pekerjaan non teknis, hingga pemanfaatan ruko di area rumah sakit sebagai kantin tanpa biaya sewa selama 15 tahun.
Warga juga berharap rekrutmen tenaga non ASN, non TNI, dan non Polri diprioritaskan bagi masyarakat sekitar.

Keberadaan rumah sakit diharapkan mampu menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, serta meringankan biaya layanan kesehatan bagi peserta BPJS.
Pengelolaan katering diusulkan diserahkan ke BUMDes, sedangkan pengadaan barang melibatkan Koperasi Desa Merah Putih Tambahmulyo.

Warga juga mengingatkan agar perbedaan pandangan pribadi tidak menghambat program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kalau kita benci dengan pribadinya, jangan benci programnya. Program ini untuk masyarakat luas,” kata salah satu warga.

Eko, warga setempat, menyebut mayoritas masyarakat mendukung karena membutuhkan akses kesehatan yang lebih dekat dan baik.
Sebagai pengganti lapangan yang digunakan, Pemkab Pati disebut berjanji membangun lapangan berskala nasional agar warga tetap memiliki ruang publik yang memadai.
Red/tim

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA