
PURWOREJO, Faktanusantara.co.id//, – Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Purworejo disebut mengalami perubahan signifikan. Salah seorang penjual miras yang cukup dikenal di kawasan Baledono mengaku omzet usahanya terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.


Pria berinisial G tersebut mengatakan kondisi usahanya tidak lagi semenguntungkan beberapa tahun lalu. Ia menyebut banyaknya penjual miras skala kecil yang bermunculan di berbagai wilayah membuat persaingan semakin ketat dan memengaruhi pendapatan para pedagang lama.

Saat ditemui pada Rabu (13/5/2026), G mengungkapkan bahwa jumlah pembeli terus berkurang dibanding sebelumnya. Menurutnya, usaha yang dahulu mampu mencukupi kebutuhan keluarga kini hanya menghasilkan pemasukan terbatas.

“Sekarang pembeli jauh berkurang. Dulu hasilnya cukup besar, sekarang paling hanya cukup untuk kebutuhan dan bayar cicilan,” ujarnya.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan pola distribusi minuman beralkohol di Purworejo. Jika sebelumnya perdagangan miras didominasi pelaku usaha tertentu, kini penjual eceran semakin banyak ditemukan di sejumlah titik wilayah.
Kondisi itu dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, terutama yang tidak memiliki izin resmi.
Karena pendapatan dari usaha miras terus menurun, G mengaku mulai mencoba usaha lain sebagai sumber pemasukan tambahan. Ia kini menekuni kerajinan berbahan kayu untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Saya sekarang mulai usaha kerajinan kayu juga karena usaha lama sudah sepi,” katanya.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat diperketat guna menjaga ketertiban dan mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan.
Selain berpotensi memicu gangguan keamanan, peredaran miras tanpa pengawasan juga kerap dikaitkan dengan berbagai tindak kriminalitas.
(***)



Tidak ada komentar