
SLEMAN, YOGYAKARTA, Faktanusantara.co.id//, — Suasana khas budaya Jawa masih terasa dalam kehidupan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satunya melalui penggunaan busana adat Jawa setiap Kemis Pon.

Ketentuan tersebut diterapkan bagi sejumlah kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, pamong praja hingga para pelajar di lingkungan DIY.

Busana yang dikenakan merupakan Busana Jawa Gagrak Ngayogyakarta, dengan ketentuan pakaian yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Untuk laki-laki, busana terdiri atas baju surjan lurik yang dipadukan dengan kain jarik atau sinjang-bebed. Kain tersebut ditata dengan wiru selebar sekitar empat jari. Kelengkapan lainnya meliputi blangkon sebagai penutup kepala, setagen, kamus dan timang sebagai pelengkap ikat pinggang, keris, serta cenela atau sandal selop.
Sementara itu, perempuan mengenakan kebaya lurik model Kartini dengan kain jarik atau nyamping bermotif tertentu. Kain tersebut dibuat wiru dengan ukuran sekitar dua jari, dilengkapi stagen, sedangkan rambut ditata menggunakan gelung tekuk.
Penggunaan busana adat pada Kemis Pon berlangsung setiap 35 hari atau satu selapan. Pemilihan hari tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pelestarian pakaian tradisional, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya.
Tradisi tersebut menjadi salah satu bentuk pengingat terhadap momentum berdirinya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 75 Tahun 2016 tentang penggunaan pakaian tradisional Jawa.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga identitas dan keistimewaan Yogyakarta. Selain memperkuat jati diri budaya daerah, penggunaan busana adat diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bagi generasi muda agar lebih mengenal serta menghargai nilai-nilai luhur budaya Jawa.
Seorang guru yang juga berstatus ASN, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menuturkan bahwa penggunaan busana Jawa secara rutin membuat sebagian ASN, pamong praja, pegawai BUMN maupun pelajar kini telah memiliki pakaian adat sendiri.
“Karena digunakan secara rutin, biasanya mereka sudah mempunyai busana Jawa masing-masing. Jadi tidak harus menyewa setiap kali Kemis Pon. Setidaknya memiliki satu setel untuk digunakan pada hari tersebut,” ujarnya.
Penggunaan busana adat juga dinilai mulai menjadi sesuatu yang biasa bagi para siswa. Meski demikian, sejumlah pelajar masih menghadapi kendala kenyamanan ketika mengenakannya dalam kegiatan sekolah.
“Anak-anak sekarang sudah terbiasa memakai busana Jawa dan tidak merasa canggung. Namun, masih ada keluhan karena pakaian terasa panas dan ruang gerak menjadi lebih terbatas. Bahkan terkadang penutup kepala dilepas karena merasa kepanasan,” kata Iswantingsih, S.Pd.SD, Kepala SDN Sambirejo, Prambanan, Sleman.
Penggunaan busana adat pada setiap Kemis Pon diharapkan tidak berhenti sebagai kewajiban berpakaian, tetapi dapat menjadi bagian dari proses menjaga warisan budaya Yogyakarta agar tetap dikenal dan dipahami oleh generasi berikutnya.
(***)
Tidak ada komentar