_SMHI Desak Yayasan Bahtera Adiksi Buka Dokumen Legalitas, Ancam Dorong Audit Pemerintah_

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Jul 2026 22:17 35 Redaksi

BANDUNG BARAT, Faktanusantara.co.id// – Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia atau SMHI melayangkan desakan keras kepada Yayasan Bahtera Adiksi. Lewat aksi unjuk rasa Selasa, 14 Juli 2026, puluhan mahasiswa menuntut pihak yayasan segera membeberkan seluruh dokumen perizinan dan memberikan klarifikasi publik atas sejumlah isu yang berkembang.

Aksi ini menjadi langkah lanjutan setelah upaya dialog sebelumnya mentok. Surat permohonan audiensi yang dikirim sepekan lalu tidak direspons. Saat massa mendatangi kantor yayasan, tidak ada satupun perwakilan yang menemui atau memberi penjelasan.

*Tuntut Transparansi Dokumen dan Pelayanan*

SMHI menilai sikap bungkam tersebut mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana operasional lembaga rehabilitasi sosial berjalan.

Massa meminta Yayasan Bahtera Adiksi membuka semua berkas legalitas. Mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, bukti pembayaran PBB, hingga administrasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan rehabilitasi.

Selain itu, SMHI juga mendorong yayasan mempublikasikan SOP, standar pelayanan, kelengkapan fasilitas, dan skema biaya bagi pasien.
“Transparansi itu kewajiban, bukan opsi. Masyarakat berhak tahu lembaga yang melayani publik bekerja sesuai aturan atau tidak,” kata Sekum SMHI, Pradiva Hensa Munggaran.

Pradiva menegaskan aksi ini bukan tuduhan. “Kami sudah kasih ruang dialog dan kirim surat resmi. Tapi yang kami dapat hanya diam. Kalau lembaga pelayanan publik memilih tutup mulut, maka pengawasan harus dinaikkan,” tegasnya.

*Sasar Dugaan Praktik Tidak Terbuka*

SMHI turut menyoroti kabar yang beredar terkait dugaan transaksi dalam proses rehabilitasi. Mereka meminta yayasan menjelaskan secara terbuka mekanisme penentuan biaya agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Kalau semua sudah sesuai prosedur, buktikan. Tunjukkan legalitasnya, SOP-nya, alur pelayanannya. Diam justru membuat pertanyaan masyarakat makin besar,” ujarnya.

SMHI menekankan korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapat layanan yang profesional dan akuntabel sesuai hukum. Karena itu lembaga rehabilitasi wajib siap diawasi.

*Dorong Pemda Lakukan Pemeriksaan*

Setelah aksi, SMHI memastikan akan melayangkan surat resmi ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Mereka meminta Pemda segera melakukan audit administratif dan pengawasan menyeluruh terhadap lembaga rehabilitasi di wilayah tersebut.
“Pemerintah jangan hanya melihat. Jika persyaratan lengkap, umumkan ke publik. Jika ada yang tidak sesuai, tindak sesuai aturan,” kata Pradiva.

Aksi ini turut didukung Paguyuban Paku Sunda Kota Cimahi, LSM GBR Kota Cimahi, dan elemen masyarakat lain.

Ketua Paguyuban Paku Sunda, Alit Nurzaelani, mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan.
“Lembaga rehabilitasi punya tugas kemanusiaan. Tidak boleh ada pelayanan yang lepas dari kontrol publik. DPRD harus pastikan semua yayasan patuh aturan dan terbuka,” ujarnya.

Hingga massa membubarkan diri, pihak Yayasan Bahtera Adiksi belum memberikan pernyataan resmi. SMHI menyatakan akan terus mengawal kasus ini lewat jalur hukum dan konstitusional, dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sembari menunggu klarifikasi yayasan dan hasil pemeriksaan instansi terkait.

(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA