
BIREUEN, Faktanusantara.co.id//, – Bencana banjir yang melanda Desa Arabungong, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada 26–27 November 2025 masih menyisakan persoalan bagi sebagian warga. Salah satunya dialami Akbari, korban yang hingga Agustus 2026 mengaku belum memperoleh bantuan untuk pemulihan rumah yang rusak akibat bencana tersebut.


Rumah yang sebelumnya ditempati bersama keluarga kini telah rata dengan tanah. Dari bangunan itu, hanya pondasi beton dan sisa puing yang masih terlihat di lokasi. Belum tampak adanya pembangunan kembali maupun bantuan rehabilitasi yang diterimanya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, kondisi bekas rumah Akbari menunjukkan kerusakan total. Hampir sembilan bulan setelah banjir terjadi, ia masih belum memiliki tempat tinggal yang layak dan berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap nasibnya.
Akbari menuturkan, dirinya diduga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan karena saat proses penyaluran berlangsung ia sedang berada di luar daerah untuk bekerja.
Menurutnya, keputusan merantau diambil karena kehilangan rumah membuatnya harus mencari penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya pergi bekerja karena rumah sudah hancur diterjang banjir. Katanya bantuan tidak saya terima karena saat itu saya tidak berada di kampung. Padahal saya terpaksa merantau untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Ia mengaku masih menyimpan harapan agar pemerintah dapat meninjau kembali data penerima bantuan. Akbari khawatir tidak memiliki tempat tinggal apabila suatu saat memutuskan kembali menetap di kampung halamannya.
“Kalau nanti saya pulang, saya harus tinggal di mana? Rumah saya sudah tidak ada. Saya berharap pemerintah masih memperhatikan kami yang menjadi korban banjir,” katanya.
Terpisah, Keuchik Desa Arabungong membenarkan bahwa data kerusakan rumah milik Akbari telah disampaikan kepada instansi terkait sesuai prosedur. Namun hingga kini, pemerintah desa juga belum memperoleh informasi mengenai alasan bantuan tersebut belum diterima oleh yang bersangkutan.
Menurut Keuchik, seluruh data korban dan tingkat kerusakan rumah telah diajukan kepada pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten sejak beberapa waktu lalu.
Kasus yang dialami Akbari memunculkan perhatian terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan pascabencana. Warga berharap pemerintah melakukan evaluasi agar tidak ada korban yang terlewat, terutama mereka yang saat pendistribusian bantuan sedang berada di luar daerah karena alasan pekerjaan.
Akbari juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kecamatan Peudada, serta instansi terkait untuk meninjau kembali haknya sebagai korban banjir. Ia berharap adanya kebijakan yang memberikan kesempatan bagi korban yang belum menerima bantuan agar tetap memperoleh perlakuan yang adil.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa proses pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan penanganan darurat, tetapi juga memastikan seluruh korban memperoleh bantuan secara tepat sasaran.
(***)



Tidak ada komentar