
PURWOREJO, Faktanusantara.co.id//, – Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang disinyalir berlangsung di kawasan Pereng, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, mendapat perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat.

Salah satunya adalah Kiai Sukron yang meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Saat ditemui pada Selasa (16/6/2026), Kiai Sukron menegaskan bahwa apabila dugaan praktik perjudian berkedok sabung ayam itu benar terjadi, maka aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan profesional sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, segala bentuk perjudian berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.
Ia menilai kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Karena itu, Polres Purworejo bersama jajaran Polsek terkait diharapkan segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut.
“Kami berharap aparat dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ujar Kiai Sukron.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat akan menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Kiai Sukron juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi penegak hukum melalui tindakan nyata yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merusak moral sosial.
Sementara itu, hingga informasi ini disampaikan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Pereng, Kutoarjo.
Warga berharap aparat segera melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya kepada publik sesuai prosedur yang berlaku.
(***)
Tidak ada komentar