
Bandung, Faktanusantara.co.id//, – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Jawa Barat menyoroti besarnya alokasi dana hibah dalam APBD Jawa Barat Tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp6,23 triliun.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan pemerintah daerah menjadi tidak sejalan dengan besarnya porsi anggaran hibah yang tetap dipertahankan.

Koordinator Wilayah ISMAHI Jawa Barat, Muhammad Zakky Noor Ramadhan, mengatakan masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan anggaran hibah yang nilainya jauh lebih besar dibanding beberapa sektor pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghematan fiskal.
Ia mengungkapkan, di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, pemerintah daerah justru masih mengalokasikan dana hibah dalam jumlah signifikan.
Situasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi prioritas pembangunan daerah.
Zakky menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan besaran angka anggaran, tetapi juga menyangkut arah kebijakan dan prioritas penggunaan keuangan daerah.
Ia membandingkan alokasi hibah dan bagi hasil yang mencapai Rp6,23 triliun dengan anggaran sektor kesehatan yang berada di kisaran Rp1,63 triliun.
Menurutnya, berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat seperti kondisi infrastruktur, pemerataan pembangunan wilayah, konflik agraria, kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas anggaran.
Selain itu, ISMAHI menyoroti aspek transparansi pengelolaan dana hibah.
Selama ini publik dinilai hanya mengetahui jumlah anggaran yang dialokasikan, namun belum memperoleh informasi yang memadai terkait mekanisme penetapan penerima, manfaat program, serta indikator keberhasilannya.
Zakky menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, publik perlu mengetahui secara jelas siapa penerima hibah, dasar penentuannya, serta dampak yang dihasilkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menyoroti adanya peningkatan alokasi hibah kepada sejumlah lembaga tertentu yang dinilai tidak berhubungan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Di sisi lain, beberapa program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga justru dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Atas dasar itu, ISMAHI Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD untuk membuka proses penganggaran hibah secara transparan, mulai dari tahap pengajuan, verifikasi, penilaian hingga evaluasi hasil pelaksanaannya.
Menurut Zakky, APBD merupakan instrumen pembangunan yang harus mencerminkan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran daerah perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Ia menambahkan, kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menentang pemerintah, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar penggunaan dana publik berlangsung secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
“Apabila alasan dan tujuan alokasi hibah yang besar tersebut dapat dijelaskan secara terbuka, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan anggaran pemerintah akan semakin kuat,” ujarnya.
(***)



Tidak ada komentar