SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – Peme rintah Kota Semarang menggelar kegiatan penguatan integritas aparatur sebagai upaya membangun kembali kepercayaan dalam tata kelola pemerintahan.

Acara yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4), diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) serta anggota DPRD Kota Semarang, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh 512 peserta.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Fitroh Rohcahyanto, Kapolrestabes Semarang yang kini mendapat promosi sebagai Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. M.
Syahduddi, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dr. Andhie Fajararianto, serta Ketua DP2K Kota Semarang Prof. Soedharto P. Hadi.

Dalam pemaparannya, Fitroh menekankan pentingnya membangun integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia memperkenalkan konsep “IDOLA” yang menjadi pedoman karakter ASN, meliputi Integritas, Dedikasi, Objektivitas, Loyalitas, dan Keadilan.
Menurutnya, integritas bukan sekadar sistem atau aturan, melainkan keselarasan antara hati, pikiran, ucapan, dan tindakan. Ia juga menegaskan bahwa teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, sementara kendali utama tetap berada pada pribadi masing-masing individu.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan angka 70,29, yang masih berada dalam kategori rawan. Ia mengakui perlunya evaluasi menyeluruh, terutama karena penilaian internal menjadi faktor dominan dalam rendahnya skor tersebut.
Agustina menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir tren nilai integritas cenderung menurun. Meski penilaian dari masyarakat dan media relatif baik, rasa percaya diri di kalangan internal birokrasi dinilai masih perlu diperkuat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman kasus hukum di masa lalu telah meninggalkan dampak psikologis bagi ASN, yang berpengaruh pada kinerja pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk memutus kondisi tersebut.
Sebagai bagian dari upaya perubahan, Agustina mengajak seluruh jajaran untuk bertransformasi menuju budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Ia berharap nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi kebiasaan, bukan sekadar kewajiban.
Kolaborasi ini juga melibatkan DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan dukungan kesejahteraan ASN yang dinilai cukup baik, diharapkan kinerja aparatur semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkot Semarang menargetkan peningkatan nilai integritas di masa mendatang, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
(***)
Tidak ada komentar