Polisi Tindak Laporan Warga, Pemuda yang Diduga Mabuk Diamankan di Samarang

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2026 22:47 7 Redaksi

Garut, Faktanusantara.co.id//, – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Taros Kapolres terkait adanya seorang pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan mengganggu ketertiban warga di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Minggu malam (7/6/2026).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang berada di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang.

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Samarang.

 

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan bahwa personel segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari warga.

 

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan seorang pemuda berinisial AF alias AJ yang diduga dalam kondisi mabuk dan dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

 

“Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujar AKP Hilman.

 

Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Samarang guna menjalani pemeriksaan serta pembinaan.

 

Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber minuman keras yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

 

Polres Garut menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA