
Rejang Lebong, Faktanusantara.co.id//, – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Rejang Lebong membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya aksi kekerasan jalanan yang meresahkan warga.

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Inisiatif tersebut digagas langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H. URC berada di bawah koordinasi Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.Ik. dan diperkuat sejumlah personel yang akan bertugas secara mobile serta melakukan pemantauan di lapangan dengan pendekatan tertutup.
Selain membentuk URC, jajaran Polres Rejang Lebong juga meningkatkan intensitas patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Kombinasi patroli terbuka dan pengawasan tertutup diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminal sekaligus menekan munculnya aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan publik.
IPTU Akhyar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan perbuatan melanggar hukum, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan warga. Kepolisian akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan. Partisipasi warga dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan nyaman.
Untuk penyampaian informasi maupun laporan darurat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna memastikan respons yang cepat dan tepat dari petugas.
(***)
Tidak ada komentar