Revitalisasi Tujuh SD di Purbalingga Jadi Sorotan, Transparansi Proyek dan Kualitas Material Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jul 2026 22:09 11 Redaksi

Purbalingga, Faktanusantara.co.id//, – Pelaksanaan proyek revitalisasi tujuh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga menjadi perhatian sejumlah pihak.

 

Hasil pemantauan di lapangan serta informasi yang dihimpun menunjukkan adanya pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek, mutu material yang digunakan, dan perkembangan pekerjaan yang dinilai belum tersampaikan secara jelas kepada masyarakat.

 

Beberapa lokasi proyek disebut belum memasang informasi yang memuat rincian pelaksanaan, seperti progres pekerjaan maupun data teknis yang dapat diakses publik.

 

Kondisi tersebut dinilai mengurangi transparansi dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Selain itu, terdapat pula temuan di lapangan yang memunculkan dugaan penggunaan material dengan kualitas yang dipersoalkan.

 

Seorang tokoh masyarakat di Purbalingga yang mengaku ikut memantau pembangunan menyampaikan bahwa pihaknya menemukan material kayu yang dinilai tidak memenuhi harapan.

 

Menurutnya, saat berupaya meminta penjelasan kepada penyedia, justru muncul respons berupa ancaman pelaporan kepada aparat penegak hukum.

 

Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat meminta adanya penjelasan yang lebih terbuka dari pihak terkait.

 

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Nokman Riyanto, membenarkan bahwa instansinya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat.

 

Ia menjelaskan, dinas telah memanggil pihak sekolah maupun pelaksana pekerjaan agar pelaksanaan revitalisasi tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku.

 

Nokman juga menyampaikan bahwa kewenangan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut terbatas. Menurutnya, dinas berperan pada aspek monitoring dan pengawasan, sementara pelaksanaan program berada dalam koordinasi langsung dengan kementerian sebagai penanggung jawab.

 

Pernyataan tersebut memunculkan harapan agar mekanisme pengawasan terhadap proyek dapat berjalan secara optimal. Sejumlah kalangan juga mendorong adanya audit teknis maupun audit kepatuhan oleh instansi yang berwenang guna memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, ketentuan yang berlaku, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA