Kelangkaan Solar Subsidi di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin Dikeluhkan Warga, Dugaan Penyaluran Tak Tepat Sasaran Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 22:03 6 Redaksi

Tanah Bumbu, Faktanusantara.co.id//, – Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 64.721.14 Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat.

 

Warga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi akibat antrean kendaraan yang panjang dan stok yang dinilai cepat habis.

 

Dari hasil pemantauan di lokasi, antrean kendaraan terlihat mengular hampir setiap hari. Kondisi tersebut memicu berbagai keluhan dari masyarakat yang mengaku harus menunggu berjam-jam, namun tidak jarang pulang tanpa mendapatkan solar subsidi yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun transportasi.

 

Salah seorang warga berinisial SMD (45) mengaku kecewa setelah gagal memperoleh solar meski telah mengantre cukup lama. Menurutnya, saat giliran pengisian tiba, stok BBM subsidi sudah habis tersedia.

 

“Saya sudah ikut antre sejak lama, tetapi ketika giliran datang, solar sudah tidak ada lagi. Kondisi seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

 

Keluhan serupa disampaikan AM, seorang sopir truk yang mengaku kerap mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi. Ia berharap distribusi BBM bersubsidi dapat diawasi lebih ketat agar kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat terpenuhi.

 

“Sering kali kami menunggu lama, namun stok habis sebelum mendapat giliran. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait agar distribusinya lebih tertib dan tepat sasaran,” katanya.

 

Sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya kendaraan tertentu yang melakukan pengisian berulang kali. Dugaan tersebut berkembang di tengah masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi.

 

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya penampungan BBM subsidi oleh pihak tertentu sebelum diperjualbelikan kembali.

 

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah dugaan tersebut.

 

Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. Sejumlah tanggapan telah diberikan, namun warga berharap ada penjelasan lebih lanjut dari manajemen terkait mekanisme penyaluran solar subsidi di lokasi tersebut.

 

Masyarakat meminta Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

 

Menurut warga, langkah pengawasan diperlukan guna memastikan solar subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dalam penyaluran dinilai penting untuk menghindari potensi penyimpangan dan menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat.

 

Sebagaimana diketahui, distribusi BBM subsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Regulasi tersebut menegaskan bahwa BBM subsidi harus disalurkan kepada penerima yang berhak dan penggunaannya wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Warga berharap instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh agar distribusi solar subsidi berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Dengan demikian, keluhan mengenai sulitnya memperoleh BBM subsidi di kawasan Batulicin dapat segera teratasi.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA