TINDAK Desak KPK Periksa Manajemen PT Alfalima Cakrawala Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Sewa Private Jet KPU

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 08:58 24 Admin Faktanusantara

JAKARTA, Faktanusantara.co.id// – Organisasi TINDAK menggelar aksi di Gedung KPK, Rabu 13/4/2026. Puluhan massa menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa direksi serta pimpinan PT Alfalima Cakrawala Indonesia terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan private jet untuk pimpinan KPU RI.

Dalam orasinya, massa menyatakan pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal KPU. Perusahaan penyedia jasa private jet juga harus diperiksa karena diduga terlibat dalam proses pengadaan yang dinilai bermasalah.

TINDAK menilai kasus ini bukan sekadar masalah administratif pengadaan barang dan jasa. Ada dugaan korupsi yang terstruktur, indikasi gratifikasi, mark-up anggaran, hingga potensi penyalahgunaan fasilitas negara di luar kebutuhan pemilu.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem AMEL LKPP dengan kode RUP 53276949, TINDAK menemukan dua kontrak dengan penyedia yang sama, PT Alfalima Cakrawala Indonesia. Nilai kontrak masing-masing Rp40,19 miliar tertanggal 6 Januari 2024 dan Rp25,29 miliar tertanggal 8 Februari 2024, sehingga totalnya Rp65,49 miliar. Sementara pagu anggaran dalam RUP tercatat Rp46,19 miliar. Selisih sekitar Rp19,3 miliar itu dinilai perlu diusut transparan oleh penegak hukum.

TINDAK juga menyoroti usia perusahaan penyedia jasa yang baru berdiri tahun 2022 dan masih berstatus usaha kecil di Sistem Informasi Penyedia LKPP. Namun perusahaan itu mendapat proyek puluhan miliar untuk layanan private jet bagi pimpinan lembaga negara.

“Bagaimana perusahaan yang baru berdiri bisa mendapat proyek besar dan sensitif tanpa ada relasi kekuasaan atau dugaan gratifikasi? Ini menyangkut integritas demokrasi dan uang rakyat,” kata Koordinator Lapangan TINDAK, Bonatua Sinaga.

Bonatua juga mempertanyakan urgensi penyewaan dua unit private jet saat distribusi logistik Pemilu 2024 disebut hampir selesai. Hal ini memperkuat dugaan fasilitas digunakan di luar kepentingan pemilu.

“Jika memang ada dua private jet disewa bersamaan, publik berhak tahu siapa penggunanya, untuk apa, ke mana saja penerbangannya, dan siapa yang menikmati. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk kemewahan elite dengan dalih negara,” lanjutnya.

Dalam tuntutannya, TINDAK meminta KPK segera:

1. Memanggil dan memeriksa direksi serta pemilik PT Alfalima Cakrawala Indonesia.
2. Menelusuri dugaan gratifikasi dan aliran dana ke pihak tertentu.
3. Membuka dokumen kontrak, manifest penerbangan, dan daftar pengguna private jet.
4. Memeriksa proses penunjukan langsung yang dinilai janggal.
5. Mengusut dugaan mark-up dan potensi kerugian negara.
6. Memanggil pihak di lingkungan KPU yang mengetahui dan menyetujui pengadaan tersebut.

TINDAK menegaskan KPK tidak boleh ragu mengusut vendor terkait. Jika penyedia jasa tidak diperiksa, penyelidikan dinilai hanya jadi formalitas politik.
“Jangan sampai KPK hanya berani memeriksa bawahan tapi takut menyentuh aktor utama dan perusahaan yang diduga menikmati proyek puluhan miliar. Demokrasi tidak boleh diterbangkan dengan private jet korupsi,” tutup Bonatua Sinaga.

(Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA