
JAKARTA, Faktanusantara.co.id//– Penahanan sejumlah WNI yang mengaku sebagai jurnalis oleh militer Israel saat menuju Jalur Gaza memicu kecaman dari Dewan Pers.

Lembaga tersebut mendesak Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan mereka.
Di tengah derasnya kecaman publik, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, justru mengambil sikap berbeda.
Ia menilai situasi perlu dilihat secara objektif berdasarkan fakta di lapangan sebelum mengeluarkan pernyataan.

Wilson menyoroti sikap Dewan Pers yang dinilai tidak konsisten dalam membela jurnalis.
Menurutnya, saat jurnalis di daerah ditangkap atau dikriminalisasi oleh oknum aparat dalam negeri, lembaga itu cenderung diam.
Namun ketika kasus terjadi di luar negeri, Dewan Pers langsung bersuara keras.
“Dewan Pers ini aneh. Saat jurnalis dalam negeri dipersekusi, mereka cuci tangan. Giliran ada kasus di luar negeri, mendadak paling vokal,” kata Wilson, Selasa 19/5/2026.
Ia menegaskan, membela jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi di dalam negeri jauh lebih penting bagi marwah pers nasional.
Wilson juga menilai sebagian WNI yang ditahan tidak memiliki izin resmi masuk wilayah Israel, apalagi zona konflik.
Wilson mendesak Dewan Pers lebih fokus membenahi persoalan internal yang membatasi kemerdekaan pers.
Ia menyoroti kebijakan Uji Kompetensi Wartawan dan verifikasi media yang dianggapnya diskriminatif dan tidak sesuai konstitusi.
Setiap jurnalis, katanya, berhak menjalankan tugas jurnalistik tanpa dibatasi aturan birokratis sepihak.
Ia juga mengingatkan agar profesi jurnalis tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar peliputan berita, terutama di wilayah konflik seperti Gaza.
Menurutnya, penggunaan atribut pers oleh peserta misi kemanusiaan justru merusak citra jurnalis Indonesia.
“Ketika mereka ditahan karena pelanggaran imigrasi, reputasi pers nasional ikut tercoreng. Ini akibat ulah oknum yang memalsukan identitas wartawan,” jelasnya.
Meski begitu, Wilson tetap prihatin atas penahanan WNI tersebut dan berharap pemerintah dapat memulangkan mereka melalui jalur diplomatik.
Ia mengimbau seluruh jurnalis memahami hukum internasional dan aturan imigrasi negara tujuan agar tidak mudah terjebak dalam situasi politik global.
(Red)
Tidak ada komentar