TINDAK Dorong Dirreskrimsus Polda Jambi Periksa Al Haris Terkait Kasus DAK Pendidikan

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 21:09 11 Admin Faktanusantara

JAMBI, Faktanusantara.co.id// – Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi atau TINDAK mendesak penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Al Haris.
Desakan ini terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

TINDAK menilai pemanggilan tersebut penting agar fakta hukum dalam penyidikan bisa terungkap secara jelas.
Menurut Ketua Umum TINDAK, Wiranto B Manalu, nama Al Haris muncul dalam keterangan sejumlah tersangka dan berita acara pemeriksaan.

Ia menyebut ada dugaan pertemuan antara Al Haris dan Rudy di kawasan Menteng, Jakarta, yang dikaitkan dengan pembahasan proyek pengadaan DAK Dinas Pendidikan Jambi.
TINDAK meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya penerimaan atau permintaan uang terkait proyek tersebut.

“Kami meminta proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang namanya disebut dalam penyidikan harus dipanggil untuk dimintai keterangan demi kepastian hukum,” kata perwakilan Wiranto.

Wiranto menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan serius tanpa melihat jabatan seseorang.
Ia berharap Polda Jambi dapat bekerja independen dan objektif dalam menangani perkara DAK ini.

TINDAK juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar berjalan terbuka dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Pihaknya meminta Al Haris dipanggil dan dimintai keterangan sebelum berkas tersangka lain dilimpahkan ke kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ditreskrimsus Polda Jambi maupun dari pihak Al Haris terkait desakan tersebut.
(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA