
BANTUL, Faktanusantara.co.id// – Ratusan warga Pedukuhan Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Senin pagi 29 Juni 2026.

Mereka mendesak pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga menyalahgunakan jabatan dan menggelapkan belasan sertifikat tanah milik warga.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.09 WIB. Massa membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Copot Dukuh Banyon”, serta keranda mayat sebagai simbol tekad warga. Pengamanan dilakukan ketat oleh aparat kepolisian, Satpol PP, dan TNI.
Permasalahan ini disebut berawal dari proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL di wilayah tersebut.

Dalam orasi di depan jajaran kalurahan dan petugas keamanan, perwakilan warga menyampaikan kekecewaan atas kerugian materiil dan batin yang dialami.
“Tolong ditindak tegas, Pak. Bagaimana nasib keluarga kami? Sertifikat kami nilainya Rp48 juta, Pak!” teriak seorang ibu, yang langsung disambut sorakan peserta aksi.
Menanggapi tuntutan, Lurah Pendowoharjo Hilmi Hakimudin menyatakan proses harus ditempuh sesuai mekanisme. Ia kemudian berdiskusi bersama Ketua RT 69, 70, 71, pamong, panewu, dan tokoh masyarakat.
Usai diskusi, Febri bersama Lurah keluar dan menyampaikan hasil kesepakatan. Poinnya, Lurah akan memfasilitasi mediasi dengan Dukuh terkait kerugian warga, serta menandatangani proses pemberhentian Dukuh Banyon dalam 7 hari tanpa melalui tahapan surat peringatan, jelas Febri.
“Kami minta warga terus mengawal proses ini dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Dukuh Banyon,” kata Lurah Pendowoharjo.
“Semoga kondisi warga Banyon segera kembali aman dan kondusif seperti semula,” tambahnya.
Setelah mendapat kepastian, warga bersalaman dengan Lurah dan membubarkan diri dengan tertib.
(Tim Red)
Tidak ada komentar