Kebocoran PAD Sektor Wisata Gunungkidul Disorot, Sistem Pengawasan Pajak Dinilai Lemah

WONOSARI, Faktanusantara.co.id// – Di tengah tekanan anggaran daerah yang semakin ketat, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata Gunungkidul justru dinilai belum tergarap optimal. Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya sistem pengawasan serta dugaan celah yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.
Salah satu contoh mencolok datang dari unit usaha On The Rock di kawasan Pantai Drini, Desa Banjarejo. Meski tergolong baru, dalam tiga bulan pertama tahun 2026, usaha tersebut mampu menyumbang pajak sebesar Rp1,64 miliar ke kas daerah. Menariknya, capaian tersebut masih berbasis pelaporan manual tanpa dukungan sistem perekam pajak otomatis.
Namun di sisi lain, terdapat perbandingan yang kontras. Gesing Wonderland, destinasi wisata yang telah ramai dikunjungi sejak 2024 dengan berbagai fasilitas modern, tercatat belum memberikan kontribusi pajak. Alasan terkait proses perizinan yang belum rampung disebut menjadi salah satu faktor, meski aktivitas ekonomi di lokasi tersebut sudah berjalan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keadilan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak. Apalagi, transaksi wisata seperti tiket, kuliner, dan wahana tetap berlangsung setiap hari dan melibatkan banyak pengunjung.
Permasalahan semakin kompleks dengan belum optimalnya penggunaan perangkat tapping box sebagai alat pemantau transaksi pajak. Hingga akhir Maret 2026, sekitar 40 persen perangkat dilaporkan tidak aktif. Sejumlah destinasi besar bahkan masuk dalam daftar perangkat yang tidak berfungsi, sehingga pengawasan menjadi tidak maksimal.
Situasi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dari sisi teknologi dan sumber daya manusia. Tanpa sistem yang kuat dan pengawasan yang konsisten, potensi kebocoran PAD dari sektor pariwisata dikhawatirkan akan terus terjadi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis, mulai dari penegasan regulasi terhadap objek usaha yang sudah beroperasi, optimalisasi sistem pemantauan berbasis digital, hingga penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak patuh.
Sejumlah pihak memperkirakan potensi PAD yang belum tergarap bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Gunungkidul.
Dengan potensi pariwisata yang besar, penguatan tata kelola pajak menjadi kunci agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
(***)
Tidak ada komentar