Jawa Barat, Faktanusantara.co.id// – Polda Jawa Barat memaparkan berbagai capaian serta tantangan dalam penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026). Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut kunjungan tersebut menjadi ruang strategis untuk menjelaskan kondisi keamanan sekaligus pelaksanaan tugas kepolisian di wilayahnya.
Ia menegaskan, pihaknya turut menyoroti implementasi KUHP dan KUHAP terbaru beserta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat secara umum berada dalam kondisi stabil, aman, dan terkendali.
Hal ini antara lain terlihat dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berlangsung lancar selama periode arus mudik hingga arus balik Lebaran.

Dalam operasi tersebut, angka kecelakaan lalu lintas tercatat menurun signifikan hingga 76 persen atau berkurang sebanyak 383 kejadian dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pengungkapan kasus kriminalitas juga menunjukkan hasil positif, dengan capaian penyelesaian 91 persen dari laporan terkait kejahatan C3 dan 4P, atau sebanyak 129 kasus selama operasi berlangsung.
Kapolda menambahkan, pendekatan penegakan hukum yang diterapkan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga mengedepankan nilai kemanusiaan. Prinsip lokal seperti silih asah, silih asuh, silih asih menjadi landasan dalam menjalankan tugas kepolisian agar tetap tegas namun berkeadilan.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana. Sepanjang 2025, Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara melalui mekanisme ini, sementara pada 2026 tercatat sebanyak 886 perkara.
Meski begitu, Polda Jabar masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya dalam mendukung proses penyidikan. Saat ini tersedia 107 ruang pemeriksaan yang dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan tingginya beban perkara di tingkat Polda maupun Polres.
Polda Jabar berharap dukungan dari Komisi III DPR RI dapat memperkuat sistem peradilan pidana, sehingga penegakan hukum di Jawa Barat semakin efektif, terintegrasi, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(***)



Tidak ada komentar