Pajero Tabrak Pejalan Kaki di Cikeusal, Satlantas Polres Serang Lakukan Penanganan Cepat

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mei 2026 20:51 10 Redaksi

Serang, Faktanusantara.co.id//, – Unit Satlantas Polres Serang bergerak cepat melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cikeusal–Petir, tepatnya di Kampung Cimaung, Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.

 

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi A-1352-ER. Petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.

 

Kasatlantas Polres Serang AKP Hafizh menerangkan, kendaraan yang dikemudikan RTA (21) saat itu melaju dari arah Petir menuju Cikeusal. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga terkejut karena ada sepeda motor yang tiba-tiba berbelok di depannya.

 

“Pengemudi kemudian berusaha menghindar dengan membanting setir ke arah kanan, namun kendaraan justru menabrak sejumlah pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi,” ujar AKP Hafizh.

Akibat kejadian itu, beberapa orang mengalami luka ringan.

 

Korban pejalan kaki masing-masing berinisial SN (40), NA (12), dan NL (7). Selain itu, pengemudi mobil juga mengalami luka dan seluruh korban segera dibawa ke RSUD Kabupaten Serang untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Saat ini mobil telah diamankan di Mapolres Serang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Petugas kepolisian yang berada di lokasi juga melakukan pemeriksaan saksi, pendataan korban, serta pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kejadian tersebut.

 

Setelah proses evakuasi dan olah TKP selesai, kondisi lalu lintas kembali normal.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tetap fokus selama berada di jalan raya.

 

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga konsentrasi saat berkendara agar kecelakaan dapat dihindari,” ungkapnya.

 

Menurutnya, Polda Banten bersama jajaran akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai langkah preventif demi menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA