FERADI WPI DKI Jakarta Nyatakan Dukungan terhadap Uji Materi UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi

waktu baca 3 menit
Rabu, 13 Mei 2026 18:58 4 Redaksi

JAKARTA, Faktanusantara.co.id//, – Proses pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terus mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

 

Pada Rabu (13/5/2026), sejumlah organisasi masyarakat, relawan, aktivis, dan unsur bantuan hukum hadir di kawasan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan dukungan terhadap langkah hukum yang diajukan melalui mekanisme Judicial Review.

 

Salah satu organisasi yang turut menyatakan dukungan adalah FERADI WPI DKI Jakarta. Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana atau yang dikenal sebagai Bianca, menegaskan pihaknya siap ikut mengawal proses hukum tersebut bersama tim pemohon.

 

Menurut Bianca, pengajuan Judicial Review merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

Ia menyebut langkah hukum itu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya masyarakat menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan publik.

 

“FERADI WPI DKI Jakarta mendukung proses Judicial Review terhadap UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagai bentuk penggunaan hak konstitusional masyarakat.

 

Semua pihak tentu berharap kebijakan kesehatan nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya di sela kegiatan.

 

Bianca menilai penyampaian aspirasi melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat dan harus dilakukan secara damai serta sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses berlangsung.

 

Dalam kesempatan itu, Bianca mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menghormati aparat keamanan, menjaga ketertiban umum, serta menghindari tindakan yang dapat memicu provokasi.

“Perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar.

 

Yang penting adalah bagaimana aspirasi disampaikan secara santun, tertib, dan berdasarkan argumentasi hukum,” katanya.

Kehadiran FERADI WPI DKI Jakarta dalam agenda tersebut mendapat respons positif dari sejumlah peserta aksi.

 

Banyak yang menilai dukungan organisasi advokat dapat membantu memastikan perjuangan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.

 

Selain itu, Bianca juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem kesehatan nasional agar seluruh kebijakan benar-benar memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

 

Ia berharap keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan kebijakan publik dapat memperkuat demokrasi partisipatif di Indonesia.

 

“Kita semua tentu ingin sistem kesehatan yang kuat, adil, dan transparan. Karena itu, mari menyikapi setiap perbedaan pendapat dengan kepala dingin serta tetap menjaga persatuan,” tuturnya.

 

Sementara itu, aksi penyampaian dukungan di depan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertib. Massa tampak membawa poster dan spanduk sambil menyampaikan aspirasi secara damai.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, turut menyampaikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan DPD FERADI WPI DKI Jakarta. Ia menyatakan organisasi siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh dalam pengawalan proses hukum tersebut.

 

Menurutnya, keterlibatan organisasi advokat dalam isu publik merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan konstitusi negara.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA